Hukum

Polisi Bubarkan Balap Lari Liar di Kendari

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pihak kepolisian akhirnya membubarkan para pemuda di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang melakukan balap lari liar pada Minggu (17/4/2022).

Kegiatan ini terjadi di bulan suci Ramadan yang menimbulkan kemacetan pengguna jalan di depan Rabam, tepatnya di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kendari.

Kapolsek Baruga AKP Umar menjelaskan, setelah pihaknya menerima laporan kemudian terjun langsung di TKP dan membubarkan secara paksa agar tidak melakukan kembali kegiatan tersebut.

“Karena kegiatan seperti ini sangat menganggu aktivitas warga yang lewat dan mereka juga menggunakan fasiltas umum jalan raya. Kami takutkan ada hal yang tidak diinginkan seperti terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujar Umar saat diwawancara di lokasi kejadian, Minggu (17/4/2022).

Dilanjutkannya, bagi pemuda Kendari yang kerap berlomba dan berlatih seperti ini, akan mencari solusinya dengan memfasilitasi dan mencarikan tempat untuk lomba lari jika kegiatan ini berbau olahraga dan menyehatkan.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang melihat kejadian balap lari liar ini segera lapor ke pihak kepolisian dan selalu bekerja sama. (bds*)

 

Reporter : Erik Leriharda
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button