Hukum

Polda Jangan Abaikan Rekomendasi Komnas HAM

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Polemik tambang di Konawe Kepulauan (Konkep) turut mendapat perhatian dari Komnas HAM. Bahkan lembaga tersebut memberikan masukan agar proses penyidikan 20 warga Konkep dihentikan.

Namun rekomendasi tersebut tidak digubris oleh Polda Sultra. Penyidik akan terus melakukan pemeriksaan terhadap 20 warga tersebut, dengan alasan, semua laporan yang masuk harus ditindaklanjuti.

Adanya dua asumsi berbeda di dua lembaga tersebut, ditanggapi pengamat hukum tata negera Sultra, La Ode Bariun. Menurutnya, dua lembaga tersebut harus saling menghormati satu sama lain, jangan ada asumsi mengabaikan masukan, pendapat satu sama lainnya.

“Menurut saya dalam kasus penyidikan 20 warga Konkep ini, Polda Sultra mempelajari apa yang direkomendasikan oleh Komnas HAM agar tidak menciptakan opini di masyarakat kenapa kedua lembaga tersebut bertolak belakang,” bebernya.

Harusnya, tambah Bariun, Polda Sultra mengkaji ulang apa yang menjadi dasar Komnas HAM sehingga meminta kasus penyelidikan 20 warga Konkep harus dihentikan sementara.

Jika hal itu dilakukan, maka upaya tersebut merupakan wujud penegakan hukum tanpa mengabaikan prinsip demokratis, sehingga kedua lembaga tersebut saling menghargai fungsi masing-masing.

Reporter: M7
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button