Hukum

Pengusutan Kasus Pembunuhan Presenter TVRI Terkesan Lamban

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kasus pembunuhan Abu Saila atau Aditia (55) presenter TVRI Sultra hingga saat ini masih tahap satu, meskipun pelakunya telah ditangkap tiga bulan lalu.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Muhammad Sofwan Rosyidik mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap satu.
Berkas dan pelaku pembunuhan telah dilimpahkan di Kejari Kendari minggu lalu.

“Sudah kami limpahkan di Kejari dan saat ini masih menunggu konfirmasi,” ujarnya, Selasa (22/10/2019).

[artikel number=3 tag=”pembunuhan,presenter”]

Dianggap lamban, Sofwan berdalih, dibutuhkan proses penyelidikan yang memakan waktu cukup lama.

“Tidak ada kendala saat ini sudah dalam proses,” ungkapnya.

Pihak Polres Kendari memaparkan kronologi kejadian tragis berdasarkan pengakuan pelaku. Pelaku mengaku aksi pembunuhan tersebut dilakukan pada Sabtu malam, sekira pukul 21:00 Wita, setelah dijemput dan diajak korban menuju beberapa titik tujuan.

Pelaku akhirnya menjalankan aksinya setelah berhenti di Jalan Syech Yusuf I dengan menikam korban menggunakan sebilah badik di dalam mobil.

Korban ditemukan oleh salah seorang warga pada Minggu pagi (21/7/2019), tak jauh dari jalan raya Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, dalam kondisi tidak bernyawa memakai pakaian celana warna putih dan baju kaos hitam dengan bersimbah darah.

Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button