Pemusnahan Barang Bukti, Sabu Terbanyak Sepanjang 2019
![](https://detiksultra.com/wp-content/uploads/2019/12/PhotoPictureResizer_191218_192607293_crop_800x445.jpg)
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari memusnahkan barang bukti terkait kasus tindak pidana kriminal umum yang telah incraht (berstatus hukum tetap). Rabu (18/12/2019).
Kepala Kejari Kendari, Said Muhammad, SH, MH menjelaskan bahwa ada beberapa macam alat bukti yang disita oleh pihak Kejari Kendari dan siap dimusnahkan, yaitu beberapa jenis narkotika, kosmetik dan senjata tajam.
“Barang bukti yang dimusnahkan sudah tidak memiliki upaya hukum lagi, berbeda dengan barang bukti yang masih memiliki upaya hukum kita tidak bisa eksekusi,” jelasnya.
BACA JUGA:
- Diputus Bersalah, Dua Terdakwa Korupsi Jembatan Cirauci II Butur Divonis Tiga Tahun
- Presiden Jokowi Resmi Luncurkan “Golden Visa” Bagi “Good Quality Traveller”
- Tingkatkan Kesadaran Remaja, BKKBN Sultra Gencarkan Program GenRe dan ‘Ini Genting’
- Hadirkan Alat Pakan Ikan Otomatis, Pemda Konut Raih Penghargaan Bakti Inovasi Desa
- Masih Ada Hubungan Keluarga, Pelaku dan Korban Penikaman di Kolaka Sepakat Damai
Berdasarkan data Kejari Kendari. barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika seberat 2053,88 gram, pil PCC sebanyak 723 butir, 2 dus kosmetik, 6 buah badik dan 3 buah parang.
“Dari hasil sitaan Kejari Kendari, barang bukti narkoba jenis sabu yang paling banyak” bebernya.
Reporter: Gery
Editor: Qs