Pemusnahan Barang Bukti, Sabu Terbanyak Sepanjang 2019

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari memusnahkan barang bukti terkait kasus tindak pidana kriminal umum yang telah incraht (berstatus hukum tetap). Rabu (18/12/2019).
Kepala Kejari Kendari, Said Muhammad, SH, MH menjelaskan bahwa ada beberapa macam alat bukti yang disita oleh pihak Kejari Kendari dan siap dimusnahkan, yaitu beberapa jenis narkotika, kosmetik dan senjata tajam.
“Barang bukti yang dimusnahkan sudah tidak memiliki upaya hukum lagi, berbeda dengan barang bukti yang masih memiliki upaya hukum kita tidak bisa eksekusi,” jelasnya.
BACA JUGA:
- PLN Berhasil Pulihkan 100 Persen Kelistrikan Sulawesi Tenggara dan Luwu Raya
- Seorang Pemuda di Wasolangka Muna Jadi Korban Penikaman, Polisi Selidiki Motif Pelaku
- Membangkitkan Kejayaan SD Kristen Kendari Barat: Temu Kangen dan Tribute dari Alumni
- Kejati Sebut Kepala Wilker Kolaka Utara Ikut Terperiksa di Kasus Korupsi Tambang Nikel
- Tanggapi Aksi Penolakan Ojol di Kawasan Pelabuhan Kendari, Maxim Pastikan Layanan Tetap Berjalan
Berdasarkan data Kejari Kendari. barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika seberat 2053,88 gram, pil PCC sebanyak 723 butir, 2 dus kosmetik, 6 buah badik dan 3 buah parang.
“Dari hasil sitaan Kejari Kendari, barang bukti narkoba jenis sabu yang paling banyak” bebernya.
Reporter: Gery
Editor: Qs