Pemusnahan Barang Bukti, Sabu Terbanyak Sepanjang 2019
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari memusnahkan barang bukti terkait kasus tindak pidana kriminal umum yang telah incraht (berstatus hukum tetap). Rabu (18/12/2019).
Kepala Kejari Kendari, Said Muhammad, SH, MH menjelaskan bahwa ada beberapa macam alat bukti yang disita oleh pihak Kejari Kendari dan siap dimusnahkan, yaitu beberapa jenis narkotika, kosmetik dan senjata tajam.
“Barang bukti yang dimusnahkan sudah tidak memiliki upaya hukum lagi, berbeda dengan barang bukti yang masih memiliki upaya hukum kita tidak bisa eksekusi,” jelasnya.
BACA JUGA:
- Balai Bahasa Sultra Fokus Penguatan Bahasa Muna, wolio, dan Bahasa Tolaki
- FEB Jadi Penyumbang Lulusan Terbanyak di Wisuda UHO, Capai 155 Orang
- PPP Sultra Perkuat Sinergi, Instruksikan Fraksi DPRD Kawal Kebijakan Gubernur
- UHO Wisuda 763 Lulusan, PlT Rektor Ingatkan Tantangan Dunia Kerja
- Ketika Posisi Duduk Menjadi Pesan Politik, Bagaimana Membaca Simbol Kekuasaan pada HUT ke-81 RI?
Berdasarkan data Kejari Kendari. barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika seberat 2053,88 gram, pil PCC sebanyak 723 butir, 2 dus kosmetik, 6 buah badik dan 3 buah parang.
“Dari hasil sitaan Kejari Kendari, barang bukti narkoba jenis sabu yang paling banyak” bebernya.
Reporter: Gery
Editor: Qs







