Pemusnahan Barang Bukti, Sabu Terbanyak Sepanjang 2019
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari memusnahkan barang bukti terkait kasus tindak pidana kriminal umum yang telah incraht (berstatus hukum tetap). Rabu (18/12/2019).
Kepala Kejari Kendari, Said Muhammad, SH, MH menjelaskan bahwa ada beberapa macam alat bukti yang disita oleh pihak Kejari Kendari dan siap dimusnahkan, yaitu beberapa jenis narkotika, kosmetik dan senjata tajam.
“Barang bukti yang dimusnahkan sudah tidak memiliki upaya hukum lagi, berbeda dengan barang bukti yang masih memiliki upaya hukum kita tidak bisa eksekusi,” jelasnya.
BACA JUGA:
- Muhammad Amsar Resmi Kembalikan Formulir Pendaftaran Balon Bupati Muna Barat di Partai Nasdem
- Pemkot Baubau Pantau Proses Belajar Mengajar di SDN 2 Wajo Usai Insiden Penyegelan
- Kecelakaan Maut Terjadi di Lembo Konut, Satu Orang Tewas di Tempat
- Dishub Sultra Usulkan Dua Solusi Terkait Dampak Ombak Kapal Cepat di Cempedak
- Yudhianto Mahardika Balon Wali Kota Kendari Kembalikan Formulir Pendaftaran di Tiga Partai
Berdasarkan data Kejari Kendari. barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika seberat 2053,88 gram, pil PCC sebanyak 723 butir, 2 dus kosmetik, 6 buah badik dan 3 buah parang.
“Dari hasil sitaan Kejari Kendari, barang bukti narkoba jenis sabu yang paling banyak” bebernya.
Reporter: Gery
Editor: Qs