Pemusnahan Barang Bukti, Sabu Terbanyak Sepanjang 2019
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari memusnahkan barang bukti terkait kasus tindak pidana kriminal umum yang telah incraht (berstatus hukum tetap). Rabu (18/12/2019).
Kepala Kejari Kendari, Said Muhammad, SH, MH menjelaskan bahwa ada beberapa macam alat bukti yang disita oleh pihak Kejari Kendari dan siap dimusnahkan, yaitu beberapa jenis narkotika, kosmetik dan senjata tajam.
“Barang bukti yang dimusnahkan sudah tidak memiliki upaya hukum lagi, berbeda dengan barang bukti yang masih memiliki upaya hukum kita tidak bisa eksekusi,” jelasnya.
BACA JUGA:
- Soal Kasus Dugaan Tambang Ilegal PT Babarina, Rumah Wabup Kolaka dan H. Tasman Digeledah Kejati Sultra
- Mendiktisaintek Tunjuk Dirjen Dikti Jadi PlT Rektor UHO, Tugas Khusus Gelar Pilrek dalam Enam Bulan
- Kolaborasi BKKBN Sultra-Alfamidi Bantu Perkuat Pemenuhan Gizi Keluarga Berisiko Stunting
- Gudang Bulog Muna Barat Siap Dibangun, Target Tuntas Desember 2026
- Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Muna Barat Dirusak OTK
Berdasarkan data Kejari Kendari. barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika seberat 2053,88 gram, pil PCC sebanyak 723 butir, 2 dus kosmetik, 6 buah badik dan 3 buah parang.
“Dari hasil sitaan Kejari Kendari, barang bukti narkoba jenis sabu yang paling banyak” bebernya.
Reporter: Gery
Editor: Qs







