Pemusnahan Barang Bukti, Sabu Terbanyak Sepanjang 2019
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari memusnahkan barang bukti terkait kasus tindak pidana kriminal umum yang telah incraht (berstatus hukum tetap). Rabu (18/12/2019).
Kepala Kejari Kendari, Said Muhammad, SH, MH menjelaskan bahwa ada beberapa macam alat bukti yang disita oleh pihak Kejari Kendari dan siap dimusnahkan, yaitu beberapa jenis narkotika, kosmetik dan senjata tajam.
“Barang bukti yang dimusnahkan sudah tidak memiliki upaya hukum lagi, berbeda dengan barang bukti yang masih memiliki upaya hukum kita tidak bisa eksekusi,” jelasnya.
BACA JUGA:
- Keamanan Logistik Pilkada Jadi Prioritas Utama, Kapolda Sultra Tinjau Langsung Gudang Logistik KPU
- Anggota DPR RI Ahmad Safei Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Masyarakat Kolaka.
- 12 Mucikari Protitusi Online Diamankan Ditreskrimum Polda Sultra
- Serius Abdikan Diri untuk Masyarakat Kota Kendari, AJP-ASLI Teken 5 Poin Kontrak Politik
- Libatkan 5.410 Personel, Polda Sultra Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada
Berdasarkan data Kejari Kendari. barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika seberat 2053,88 gram, pil PCC sebanyak 723 butir, 2 dus kosmetik, 6 buah badik dan 3 buah parang.
“Dari hasil sitaan Kejari Kendari, barang bukti narkoba jenis sabu yang paling banyak” bebernya.
Reporter: Gery
Editor: Qs