Hukum

Operasi Patuh, Tiga Jenis Pelanggaran Lalulintas Akan Ditindak

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya dan menekan angka pelanggaran lalu lintas, polisi kembali melakukan Operasi Patuh 2019 di seluruh Indonesia.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Putra, menjelaskan, sasaran pelaksanaan operasi patuh Anoa 2019 fokus kepada tiga pelanggar baik bagi pengguna roda dua maupun roda empat.

“Sasarannya, helm standar, pengendara di bawah umur, dan paling krusial adalah melawan arus,” ujarnya, saat ditemui Kamis (22/9/2019).

[artikel number=3 tag=”polantas,razia”]

Selain itu, lanjutnya, Operasi Patuh bersifat tanpa ampun. Operasi Patuh adalah operasi yang disertai penindakan sebab sebelumnya telah dilaksanakan operasi simpatik yang mana merupakan tahap awal Operasi Patuh.

“Sebelum dilaksanakan sudah dilaksanakan operasi simpatik untuk edukasi, pembelajaran, sosialisasi. Tidal ada lagi himbauan atau teguran. Salah ya langsung ditindak,” katanya.

Menurutnya, Operasi Patuh dilaksanakan untuk mengukur kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas agar tidak lagi terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian sia-sia di jalan.

Operasi Patuh akan digelar serentak di Indonesia selama 14 hari yang dimulai pada tanggal 29 Agustus s.d 11 September 2019, yang melibatkan berbagai pihak seperti Dinas Perhubungan Sultra, Dinas Pekerjaan Umum dan lainnya dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang kondusif.

Reporter: Anca
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button