Hukum

Oknum Dosen di Kendari Dipolisikan Mahasiswinya, Kasusnya soal Dugaan Kekerasan Seksual

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kekerasan seksual di kalangan mahasiswi kembali terjadi. Oknum dosen di salah satu perguruan tinggi ternama di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga melakukannya.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari AKP Fitrayadi, Jumat (2/9/2022).

AKP Fitrayadi menjelaskan, kasus ini terkuak ketika terduga korban yang berinisial PE (20) melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual di Polresta Kendari pada 31 Agustus 2022 kemarin.

“Teradu berinisial AS. Dia adukan karena diduga telah melecehkan korban yang bukan lain mahasiswinya,” ungkap dia.

Mantan Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan (Konsel) ini menerangkan, dari keterangan pengadu, korban diajak oleh oknum dosen tersebut untuk bertemu.

Korban pun menyahuti permintaan teradu untuk bertemu pada 26 Agustus 2022 lalu.

Teradu dan terduga korban sempat mampir makan malam di sebuah warung makan yang terletak disekitaran Eks Tugu Religi MTQ Kendari.

Usai makan malam, teradu membawa korban ke sebuah hotel yang berlokasi di Kelurahan Sorumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

“Alasannya untuk mencari tempat ngobrol yang nyaman,” katanya.

Sesampainya di hotel teradu lebih dulu masuk ke dalam hotel, sementara terduga korban masih didalam mobil teradu. Tak lama kemudian, teradu menelpon untuk masuk ke dalam kamar hotel.

Korban pun menuruti panggilan teradu. Sehingga disitulah terjadi dugaan kekerasan seksual. Tetapi tidak sampai melakukan hubungan intim.

Namun selang itu, lanjut Fitrayadi, rekan korban menelpon, sehingga korban memanfaatkan untuk melarikan diri dari kamar hotel tersebut.

“Korban langsung keluar kamar kemudian pergi meninggalkan hotel, lalu menuju ke mess pemda yang ada di dekat hotel untuk bersembunyi dari teradu dan menunggu temannya,” jelasnya.

Untuk selanjutnya, tambah dia, pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami korban.

“Dalam waktu dekat, kami akan panggil teradu dan beberapa orang lainnya untuk diperiksa sebagai saksi,” ujarnya. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button