Hukum

Mantan Kadis Perkebunan La Haruna dan CV Wahana Multi Cipta Diperiksa Polda Sultra Soal Kasus Proyek Fiktif

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendalami kasus dugaan proyek fiktif pengadaan bibit di Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra.
Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra, saat ini tengah fokus melakukan
penyelidikan dugaan adanya pekerjaan fiktif dalam proyek tersebut.

​”Hingga saat ini, progres pekerjaan tersebut fiktif,” kata Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Nico Darutama, Selasa (20/1/2026).

Nico menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sekitar sepuluh orang saksi untuk dimintai keterangan. Para saksi yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan, yakni mantan Kadis Perkebunan dan Hortikultura Sultra, La Haruna, hingga pihak kontraktor CV Wahana Multi Cipta.

​”Ya sudah, sekitar sepuluh saksi sudah kami periksa baik dari pihak dinas maupun kontraktor (CV Wahana Multi Cipta),” jelasnya.

Lebih lanjut, kemungkinan akan dilakukan pemanggilan kembali terhadap saksi-saksi yang sudah diperiksa, untuk pendalaman keterangan.

“Saat ini masih pengambilan bahan keterangan dari saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti, dan tidak menutup kemungkinan yang dipanggil sebelumnya akan kembali dimintai lagi keterangannya,” bebernya.

Terkait adanya pengembalian dana melalui Bank Sultra, tambah dia bahwa hingga kini belum mendapatkan laporan resmi mengenai hal tersebut. Sekalipun telah dilakukan pengembalian, namun unsur tindak pidananya tidak dapat dihilangkan.

“Sejauh ini, belum ada konfirmasi resmi kepada kami mengenai adanya pengembalian dana tersebut,” pungkas Nico. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Facebook Komentar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button