KPK Pinjam Ruang Dirkrimsus Polda Sultra, Kabid Humas: Belum Tahu Siapa yang Diperiksa
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penggunaan ruang Dirkrimsus Polda Sultra untuk kepentingan pemeriksaan dua oknum pejabat yakni Bupati Kolaka Timur (Koltim), Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Koltim.
Diketahui, orang nomor satu di Koltim itu bersama kadisnya ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (21/9/2021) malam.
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferri Walintungan membenarkan jika salah satu ruang dirkrimsus digunakan KPK untuk melakukan pemeriksaan.
Namun pemeriksaan kepada siapa, lanjut Ferri, pihaknya belum mengetahui secara pasti siapa yang diperiksa dan keterkaitan kasus apa.
“Benar KPK pakai ruang Polda itu aja sih. Kami belum tahu siapa pejabat yang diperiksa dan duduk kasusnya apa kita belum tahu juga,” katanya saat dihubungi Detiksultra.com, Rabu (22/9/2021).
Lebih lanjut, Ferry mengatakan ihwal berkembangnya isu ada OTT dua pejabat di Koltim itu ranahnya KPK yang bisa menjawab dan mengonfirmasi kebenarannya.
“Siapa diperiksa dan kasus apa itu ranahnya KPK, tetapi yang jelas benar KPK menggunakan ruangan Polda Sultra untuk pemeriksaan,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, media Detiksultra.com belum mendapat tanggapan dari pihak KPK menyangkut kasus OTT di Koltim. (ads*)
Reporter: Sunarto
Editor: Via