Korban Skimming BNI Bertambah 115 Nasabah
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kendari yang menjadi korban Skimming, bertambah jadi 115 nasabah.
Hal itu diungkap Kepala BNI Kantor Utama Kendari, Muzakir, saat dihubungi oleh wartawan, Rabu (22/1/2020).
“Sebelumnya jumlah yang mengadu 98 orang. Selasa kemarin ada tambahan 17 orang. Jadi total keseluruhannya 115 untuk sampai saat ini,” jelasnya.
Sementara pengembalian uang nasabah yang terdebit karena Skimming, baru 98 nasabah, dananya sudah dikembalikan totalnya Rp500 juta.
BACA JUGA :
- BPN Muna Barat dan Kejari Muna Teken MoU, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pelayanan Pertanahan
- Kejagung Periksa Inspektur Tambang Sultra Terkait Kasus Korupsi Ekspor Nikel Ilegal PT Ceria Nugraha Indotama
- Desak Kejati Sultra Jemput Paksa Ali Mazi, MAKI: Jangan Lembek atau Kami Gugat Praperadilan
“Total pengembalian untuk 98 orang berjumlah Rp500 juta. Untuk 17 nasabah lainnya, kalau sesuai rencana dan tidak ada kendala, hari ini kami selesaikan,” terangnya.
Dia pun menambahkan, posko pengaduan nasabah korban Skimming dibuka setiap jam kerja.
“Tidak ada batasan, pelayanan pengaduan korban Skimming jalan terus,” tukasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan





