Kasus Umrah Travel Smarthjj Bergulir di Polda Sultra, 21 Saksi Diperiksa Penyidik

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kasus dugaan tindak pidana penyelenggaraan umrah milik travel Smarthjj.id, hingga kini masih terus bergulir di meja penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).
Terbaru dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa puluhan orang sebagai saksi untuk kepentingan penyelidikan. Hal itu dibenarkan oleh Kasubdit II Eksus Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Aldo Von Bulow.
“Ya benar, sudah ada 21 orang kita panggil diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini,” ucap dia, Senin (24/3/2025).
Aldo menambahkan, selain memeriksa puluhan saksi pihaknya juga telah lakukan penggeledahan terhadap kantor travel smarthjj.id.
Penggeledahan itu dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan sebagai bahan pemeriksaan lebih lanjut
“Dari penggeledahan pada 20 Maret 2025, kami lakukan penyitaan beberapa dokumen perjalanan umrah,” ungkapnya.
Lebih lanjut Aldo menjelaskan, penanganan kasus dugaan tindak pidana perjalanan umrah oleh smarthjj.id itu, akan terus dilakukan hingga kasusnya terang benderang.
“Penanganan kasus kita lakukan secara transparan. Nanti akan kita pelajari lebih lanjut, jika memang terbukti kemungkinan kasus akan lanjut ke penyidikan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, travel umrah smarthjj.id ditangani oleh Polda Sultra atas dugaan penelantaran jemaah dan dokumen palsu. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Biyan