Hukum

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Dosen di UHO Kendari Naik ke Tahap Penyidikan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari melakukan gelar perkara kasus dugaan kekerasan seksual oleh oknum dosen Universitas Halu Oleo (UHO), Prof. B.

“Kemarin, tim melakukan gelar perkara atas kasus kekerasan seksual,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Kamis (4/8/2022).

Dari gelar perkara, penyidik Satreskrim Porlesta Kendari menaikan status perkara kasus dugaan kekerasan seksual dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Keputusan pihak kepolisian menaikan ke tahap penyidikan, lanjut dia, berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang ditemukan serta mengacu pada Undang-Undang (UU) nomor 12 tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual.

“Hasil gelar perkara ini, memutuskan ditingkatkan ke penyidikan,” jelasnya.

Kerena memasuki babak baru dalam kasus ini, AKP Fitrayadi mengatakan penyidik akan kembali memanggil para saksi korban sebagai saksi dalam proses penyidikan. Setelah dilakukan pemeriksaan termasuk terlapor oknum dosen UHO, Prof B, Satreskrim Polresta akan kembali melakukan gelar perkara kedua.

Gelar perkara kedua ini, guna menentukan dapat atau tidaknya Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Ilmu Pendidikan (FKIP) UHO Kendari ini dijadikan tersangka dalam perkara tersebut.

“Sampai sekarang belum ada penetapan tersangka. Untuk di tingkat penyidikan ini, kami mencari satu alat bukti lagi untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka,” tukasnya. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan Subagiantoro

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button