Hukum

Istri ASR Pemegang Saham Mayoritas, Berikut Komposisi Direksi PT KKP Mulai 2006-2023

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Penyidik Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah menyelidiki pihak-pihak yang diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tambang di WIUP PT Antam, Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut), termasuk para pemilik saham terhadap perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, penyidik tindak pidana korupsi Kejati Sultra sudah menetapkan tersangka terhadap beberapa perusahaan tambang diantaranya, PT Kabaena Kromit Pratama (KKP). Kejati menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT KKP Andi Andriansyah (AA) selaku pihak penyedia dokumen terbang (Dokter) dalam memuluskan tindak pidana atau aksi kejahatan pertambangan PT Lawu Agung Mining (Lawu) di WIUP PT Antam.

Dari penelusuran yang dilakukan, awak media ini menemukan komposisi direksi serta pemegang saham, baik mayoritas maupun minoritas di tubuh perusahaan tambang PT KKP yang didirikan pada tahun 2006 yang beralamatkan di kompleks BTN Graha Asri, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Dalam profil perusahaan tersebut, menunjukkan Arinta Anila Apsari, istri dari Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR) menduduki jabatan sebagai Komisaris PT KKP dengan nilai saham sebesar Rp250.000.000. Sementara Abu Hasan selaku Komisaris Utama PT KKP memiliki saham mayoritas sebanyak Rp1.875.000.000, diikuti Dirut PT KKP Dwi Budi Wiyono Rp250.000.000 saham serta Direktur PT KKP Andi Sutriyani Rp125.000.000 saham.

Di tahun yang sama, 2006, PT KKP mengubah struktur organisasi perusahaan dan pemegang saham. Arinta Anila Apsari, terlihat masih menduduki posisi Komisaris PT KKP. Namun nilai sahamnya beda dari sebelumnya, yakni Rp125.000.000.

Kemudian, perubahan struktur kembali dilakukan PT KKP pada tahun 2011, dengan tetap menempatkan Arinta Anila Apsari sebagai Komisaris PT KKP dengan nilai saham sebesar Rp125.000.000. Dua tahun berikutnya, tepatnya tahun 2013 PT KKP lagi-lagi melakukan perubahan struktur dan pemegang saham, tetapi posisi Arinta Anila Apsari masih sebagai Komisaris PT KKP dengan nilai saham yang sama.

Pada 2018, PT KKP merombak secara besar-besaran struktur dan pemegang saham yang tinggal menyisakan nama Arinta Anila Apsari. Sisanya nama-nama baru dalam pengurus direksi maupun pemegang saham. Kali ini, nilai saham Arinta Anila Apsari yang masih menduduki posisi Komisaris naik drastis dari nilai saham Rp125.000.000 menjadi Rp1.000.000.000.

Menyusul, Andy Ady Aksar yang didapuk menjadi Direktur Utama (Dirut) PT KKP dengan nilai saham Rp750.000.000, PT Harco Mineral Resources Rp750.000.000 saham, dan Andi Adriansyah, tersangka kasus korupsi tambang yang ditunjuk sebagai Direktur PT KKP tidak memiliki saham.

Di tahun berikutnya, perombakan kembali dilakukan, menyisahkan Direktur PT KKP Andi Andriansyah, Dirut PT KKP, Andi Ady Aksar dan Komisaris PT KKP, Arinta Anila Apsari. Di sini, komposisi pemegang saham hanya dipegang oleh Arinta Anila Apsari dengan nilai saham Rp1.750.000.000 dan Andi Ady Aksar sebesar Rp750.000.000.

Dua tahun berikutnya, PT KKP merombak pengurus maupun pemegang saham, yang mana nama Andi Ady Aksar dan Arinta Anila Apsari tidak ada dalam komposisi pengurus dan pemegang saham. Krisna Pujabaskara bertindak sebagai Komisaris PT KKP dengan nilai saham yang dimiliki Rp1.750.000.000, disusul Desti Nudriawati Rachmat dengan saham Rp750.000.000. Sementara Dirut PT KKP, Andi Andriansyah tidak memiliki saham.

Terakhir, pada tahun 2023, komposisi pengurus dan pemegang saham sama dari tahun sebelumnya. Bedanya, Arinta Anila Apsari kembali masuk dalam jajaran pemegang saham mayoritas PT KKP sebesar Rp1.750.000.000. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button