KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sesaat setelah insiden tabrakan maut yang terjadi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan ZA. Sugianto depan RS. Abunawas, ditemukan Kartu Tanpa Penduduk Elektronik (KTP-el) milik korban dari sakunya.
Berdasarkan KTP Elektronik milik korban tersebut, menyatakan bahwa Jenazah yang tewas mengenaskan tersebut bernama lengkap Muhammad Amir.
Almarhum lahir di Kabupaten Selayar Sulawesi Selatan (Sul-sel) pada tanggal 6 September 1966 atau lahir sekitar 51 tahun yang lalu.
Laki-laki paruhbaya ini berdomisili di JL. Osumetundu RT 02, RW 01, Kelurahan Wawombalata Kecamatan Mandonga Kota Kendari Sulawesi Tenggara. Pekerjaan beliau adalah wiraswata.
Aparat Kepolisian yang ada di TKP menuturkan jenazah langsung di bawah di RSUD Kota Kendari, sementara pelaku sudah di amankan di Polres Kendari.
“Korban sudah dibawa di RSUD Kota Kendari, sopir sudah kami amankan untuk menjalani pemeriksaan” ungkap Aiputu Laleda Ditlakalantas Polres Kendari.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Zhafir