Hukum

Dugaan Korupsi Proyek Karamba Beton Rp2,5 M di Soropia, Kejari Konawe Mulai Bertindak

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan karamba beton, berlokasi di Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah dalam pengusutan.

Proyek pembangunan karamba beton ini dianggarkan lewat APBD Provinsi Sultra tahun 2021, melekat di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Sultra, dengan nilai anggaran Rp2,5 miliar.

Pekerjaan yang melalui tahap lelang ini, dimenangkan dan dikerjakan oleh CV Tikrar Ilham Jaya. Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe yang tengah mengusut kasus proyek itu, sudah mulai memasuki tahap penyelidikan.

“Kasusnya dalam tahap penyelidikan,” ucap Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Konawe, Aswar kepada awak media, Selasa (3/6/2025).

Aswar melanjutkan, bahwa dalam proses hukum yang telah berjalan ini, pihaknya memastikan akan bekerja profesional, dan mengungkap kasus dugaan korupsi itu secara terang benderang.

Dipastikannya juga, siapa pun yang terlibat dalam pusaran dugaan korupsi ini, Kejari Konawe tak akan segan-segan untuk menetapkan mereka sebagai tersangka.

“Jika ditemukan dua alat bukti, kita tingkatkan statusnya. Pihak yang bertanggung jawab kita tetapkan tersangka dan kita tahan,” pungkasnya. (cds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button