Hukum

Dua Begal Taman Mangrove Diringkus Depan BI Sultra

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dua dari empat terduga pelaku begal yang beraksi di taman mangrove, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, ditangkap petugas kepolisian Sektor (Polsek) Kemaraya, Kamis malam (18/7/2019).

Petugas Penyidik Polsek Kemaraya, Brigadir Arfan Akbar mewakili Kepala Unit (Kanit) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Kemaraya IPDA Andriana Yusuf, menjelaskan, berdasarkan kronolgi, sesaat setelah kejadian korban lalu meminta tolong kepada warga sekitar lalu kemudian Korban bersama warga mengejar dan mengamankan dua dari empat pelaku di Jalan Mayjend Sutoyo (Depan Bank Indonesia), dan selanjutnya warga berkordinasi ke Polsek Kemaraya, lalu kedua pelaku diserahkan ke Polsek Kemaraya untuk menjalani pemeriksaan.

“Kronologi pelaku, setelah kami menerima informasi dari masyarakat kemudian ditindak lanjuti, dengan menjemput kedua terduga pelaku yang diamankan oleh warga yaitu, inisial Wi (17) dan ST (22), sementara itu dua terduga lainnya berinisial AN (17) dan AL (17),” terangnya, Kamis (18/7/2019).

[artikel number=3 tag=”begal,polisi”]

Selain itu, Petugas Polsek Kemaraya juga mengamankan satu unit sepeda motor, bermerek honda revo yang digunakan terduga pelaku saat beraksi, dengan berboncengan empat tanpa menggunakan helem.

Sementara itu, berdasarkan hasil introgasi sementara terhadap dua terduga pelaku WI dan ST, menjelaskan bahwa hanya terduga berinisial AL yang menggunakan sejata tajam terhadap korban yang di duga sajam tersebut ialah badik dan hingga saat ini masih dilakukan pengejaran terhadap AL dan AN.

“Kami masih melakukan introgasi terhadap dua terduga pelaku dan dua terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” pungkasnya

Reporter: Anca
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button