Ditreskrimsus Polda Sultra Bantu Polres Muna Ungkap Kasus Tawuran di Kabawo Muna

MUNA, DETIKSULTRA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Muna tengah menyelidiki kasus tawuran yang terjadi di Kecamatan Kabawo beberapa waktu lalu. Dimana peristiwa tawuran yang melibatkan sejumlah pemuda itu terjadi pada Jumat (04/04/2025) sekira pukul 02.00 Wita.
Dalam insiden yang terjadi di perbatasan Desa Rangka dan Bente tersebut membuat lima orang pemuda dari Kelurahan Laimpi mengalami luka-luka. Dimana satu orang korban terkena busur.
Untuk mengungkap kasus tersebut, Ditreskrimsus Polda Sultra turun langsung untuk membantu Satreskrim Polres Muna.
Wadir Reskrimum Polda Sultra, AKBP Mulkaifin mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan pendampingan dalam penyelidikan peristiwa tawuran di Kecamatan Kabawo.
“Saat ini kita bantu Polres Muna untuk melakukan olah TKP,” ungkapnya Selasa (08/04/2025).
Untuk diketahui, dalam proses penyelidikan kasus ini, Satreskrim Polres Muna menemukan dua selongsong peluru di tempat kejadian.
Ditemukan pula barang bukti berupa busur, batu, dan reng yang diduga digunakan untuk tawuran.
Saat ini Polres Muna telah menahan tujuh orang pemuda dari Desa Rangka imbas tawuran tersebut. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Sudah kami tahan tujuh orang pemuda dari Desa Rangka,” kata Kasat Reskrim Polres Muna, AKP La Ode Arsangka. (bds)
Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Wulan