Hukum

BI Sultra Temukan 1100 Lembar Upal

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Bank Indonesia Perwakilan Sultra, menemukan uang palsu sebanyak 1100 lembar, sepanjang bulan Januari hingga September 2017. Penemuan uang palsu terbanyak terjadi di bulan Juli, yakni 773 lembar. Temuan ini pun telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Deputi Bidang Manajemen Intern dan Sistem Pembayaran BI Perwakilan Sultra, Bachtiar Zaadi menjelakan, uang palsu tidak memiliki nilai nominal. Karena pada prinsipnya uang palsu bukanlah uang, melainkan jumlah lembar.
”Pada bulan Januari ditemukan 8 lembar pecahan 100 ribu dan 3 lembar 50 ribu, Februari 25 lembar pecahan 100 ribu dan lembar 50.000. Maret 35 lembar 100 ribu dan 5 lembar 50 ribu, April 50 lembar 100 ribu, dan 12 lembar 50.000. Sedangkan Mei 13 lembar 100 ribu dan 6 lembar 50 ribu. Bulan Juni 77 lembar 100 ribu, Juli 47 lembar 100 ribu dan 773 lembar 50 ribu. Bulan Agustus 2 lembar 10 ribu dan dan 2 lembar 50 ribu, serta pada bulan September 1 lembar pecahan 100 ribu,” ujarnya merincikan.
Dikatakannya, 773 lembar lebih uang palsu yang ditemukan di bulan Juli berasal dari Kabupaten Kolaka.
“ Uang palsu yang beredar di masyarakat merupakan uang emisi lama. Kami mengimbau kepada masyarakat agar waspada dalam melakukan transaksi jual beli, serta teliti dahulu menggunakan cara tiga D, yaitu dilihat, diraba dan diterawang,” pungkasnya.
Reprter: Hery
Editor: Ann

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button