Hukum

Baru Empat Bulan Jabat Bupati Koltim Defenitif, Andi Merya Nur Tersandung OTT

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Andi Merya Nur menjadi perempuan pertama yang menjabat sebagai bupati, setelah dilantik jadi Bupati Kolaka Timur (Koltim) pada 14 Juni 2021 lalu.

Perempuan 36 tahun itu, menggantikan Bupati Kolaka, almarhum Samsul Bahri Madjid atau dikenal sapaan SBM yang meninggal dunia usai berolahraga.

Naasnya, baru empat bulan berjalan menakodai Koltim yang baru pisah dengan Kabupaten Kolaka sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) pada tahun 2012, Andi Merya ditangkap KPK.

Penangkapan itu dalam bentuk operasi tangkap tangan (OTT) di rumah jabatan (Rujab) Bupati Koltim, Selasa (21/9/2021) tadi malam.

Dalam OTT KPK ini, kabarnya Andi Merya Nur tidak sendiri. KPK juga mengamankan satu orang lainnya yakni Kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Koltim.

Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirrkrimsus) Kepolisan Daerah (Polda) Sultra.

Namun, hingga saat ini media ini belum mendapat informasi mengenai kasus apa yang membuat keduanya diamankan petugas KPK.

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button