Hukum

Bakar Alquran di Masjid, Pria ODGJ di Konsel Diamankan, Polisi: Sudah Dibawa ke RSJ

Dengarkan

KENDARI,DETIKSULTRA.COM – Seorang pria diamankan oleh warga karena membakar Alquran di Masjid Fallat Khoir yang terletak di Desa Tumduno, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pria tersebut merupakan warga setempat yang diduga mengalami gangguan jiwa.

Dari foto yang beredar, terlihat puluhan Alquran di mesjid itu hangus dibakar oleh pria dalam gangguan jiwa itu.

Kapolsek Ranomeeto AKP Dedy Sutrisno membenarkan hal itu. Pelaku membakar Alquran sekitar subuh. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku rupanya orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ).

“Kejadian itu terjadi pada Sabtu 16 April 2022 sekitar pukul 03:00 WITA. Pelaku ada gangguan jiwa,” jelasnya.

Menurut keterangan masyarakat, gangguan jiwa yang dialami oleh pelaku sudah lama. Diperkirakan sejak berusia 20 tahun.

“Pagi tadi sudah dibawa ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan penanganan,” pungkasnya. (bds*)

 

Reporter: Erik Lerihardika
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button