KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Mantan Koordinator Divisi Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jakarta, Rahmat Apiti mensinyalir ada motif yang melatarbelakangi isu bakal adanya mutasi pejabat di Pemprov Sultra.
“Rumor yang beredar di lingkup pemprov untuk mengamankan jabatan ‘renyah’ bandrolnya Rp500 juta,” ungkapnya melalui pesan Whatsapp pada Jumat siang (25/5/2018).
Ia menuliskan, ada oknum yang diduga bertindak sebagai opertator yang menjadi pengumpul dana tersebut. “Orang ini tidak tinggal di Sultra,” katanya.
Hal lain yang disinyalemen menjadi motif dari pemicu mutasi, menurut Rahmat, ada tekanan politik baik kekuatan elit politik tingkat pusat dan level Sultra.
Sementara itu, Direktur Jaringan Survei Indonesia (JSI), Popon Lingga Jeni berpendapat, Undang-undang No 10 Tahun 2017 dan PKPU No 3 Tahun 2017 pasal 89 ayat 1, memuat larangan atau aturan yang tidak memperbolehkan terjadinya mutasi pejabat, dalam kurun waktu 6 bulan, menjelang penetapan calon dan 6 bulan sesudah pilkada bagi daerah yang sedang melaksanakan Pilkada serentak.
“Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi muatan-muatan politis di dalam mutasi tersebut, sehingga menyebabkan situasi yang tidak kondusif menjelang pelaksanaan pilkada,” jelasnya.
Apalagi, lanjutnya, Pj Gubernur Sutra merupakan pejabat yang ditugaskan Mendagri. “Jangan sampai ada asumsi atau opini bahwa mutasi dimaksudkan untuk memenangkan atau mensupport calon tertentu. Apalagi waktu Pilkada yang hanya sekitar satu bulan kedepan,” pungkasnya.
Pihak Pemprov Sultra melalui Kadis Kominfo Sultra, Kusnadi membantah hal tersebut.
“Banderol itu, Rp500 juta fitnah, itu tidak benar. Laporkan ke KPK jika ada oknum yang bermain soal itu,” ujarnya pada Jumat malam (25/5/2018)
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Cuncun