Advertorial

Pemprov Hadirkan Layanan Sigap dan Mobile Bapenda untuk Mudahkan Bayar Pajak Kendaraan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menghadirkan layanan Aplikasi Sistem Manajemen Pajak Daerah (Sigap) hingga aplikasi mobile bapenda.

Diketahui selain dua layanan tersebut, pemerintah provinsi juga menghadirkan atau melaunching layanan virtual account dan samsat drive thru II, sehingga semua layanan tersebut resmi beroperasi di 17 kabupaten dan kota.

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka mengatakan, inovasi ini dihadirkan dengan tujuan membuat masyarakat Sultra merasa lebih terlayani, dihargai dan lebih mudah melakukan pembayaran pajak kendaraan.

“Layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Karena menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan layanan yang transparan dan akuntabel,” katanya di Ruang Pola Kantor Gubernur, Rabu (5/3/2025).

Langkah ini juga untuk memastikan setiap pembayaran pajak kendaraan bermotor dilakukan dalam keadaan aman dan nyaman. ASR menyampaikan dengan aplikasi mobile bapenda ini, bersamaan dengan itu juga diluncurkan metode pembayaran QRIS dan virtual account di Sultra.

“Inovasi ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan pajak kendaraan secara digital tanpa perlu membawa uang lagi,” terang ASR.

Layanan ini merupakan langkah nyata dalam mendorong digitalisasi pemerintah yang sangat erat kaitannya dengan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Selain itu juga, ASR melaunching Samsat Drive Thru II. Ini memudahkan masyarakat wilayah Kecamatan Poasia terkhusus ASN di kompleks perkantoran untuk melakukan pajak kendaraan tanpa harus ke Kantor Samsat.

“Ini adalah layanan yang sangat praktis dan menghemat waktu, terutama bagi mereka yang sibuk dengan aktivitas sehari-hari. Ini juga dapat memenuhi kewajiban masyarakat secara cepat dan efisien,” pungkasnya. (bds)

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button