Muna Barat

Bupati Muna Barat Sampaikan Rancangan KUA-PPAS di Rapat Paripurna

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Bupati Muna Barat (Mubar), Achmad Lamani, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Mubar tahun 2022, dalam rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Mubar, Senin (22/11/2021).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Mubar, Wa Ode Sariani Ilaihi, dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Mubar, Uking Djasa dan Wakil Ketua II, Agung Darma, dan para anggota DPRD Mubar.

Dari unsur eksekutif turut dihadiri Sekretaris Daerah Mubar (Sekda), Husein Tali, Asisten Setda Mubar, dan para pimpinan OPD.

Bupati Muna Barat, Ahmad Lamani, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kesediaan waktunya untuk membahas rencana KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022.

“Ini merupakan perwujudan komitmen kita bersama dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pelaksanaan pembangunan dan dan penyelenggaraan pemerintahan,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Ahmad Lamani menjelaskan nota keuangan KUA dan PPAS 2022 bertujuan untuk memberikan penjelasan dan keterangan mengenai gambaran umum tentang kondisi umum keuangan daerah baik masalah pokok yang di hadapi maupun pertimbangan lainnya.

“Jadi nota keuangan berfungsi sebagai instrumen dalam menyajikan data informasi,juga merupakan sumber data dan informasi yang menyangkut anggaran belanja daerah dan termasuk anggaran pembiayaan daerah,” jelasnya.

Selain itu bupati berharap melalui penyusunan nota keuangan KUA dan PPAS agar di jadikan pedoman untuk memberikan arah dalam proses penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2022.

Ia menyebutkan tentang postur kebijakan KUA dan PPAS yakni, pendapatan daerah secara umum sebesar Rp603.066.466.350.00, atau baru mencapai 3,79 persen, artinya tingkat ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat masih sangat tinggi dalam pembangunan.

Sementara itu, untuk total belanja daerah lanjut nya,pada rancangan KUA dan PPAS tahun 2022 sebesar Rp805.066.466.350.

Untuk Proyeksi Silva pada rancangan KUA dan PPAS tahun 2022 sebesar Rp22.000.000.000.

Selain itu, rancangan KUA dan PPAS tahun 2022 terdapat rencana penerimaan pinjaman dari kementrian keuangan melalui PT.Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp180.000.000.000,- dengan tujuan Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Semoga rancangan anggaran KUA dan PPAS dapat di bahas bersama dan di bisa ditetapkan dalam nota kesepahaman bersama,” tutupnya.

 

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button