ButonHeadline

Tak Kunjung Diparipurnakan, Pemprov Ambil Alih Usulan La Bakry sebagai Bupati Buton

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – DPRD Buton yang diketuai Laode Rafiun tak kunjung menggelar rapat paripurna. Guna pengumuman pemberhentian Umar Samiun dari jabatannya​ sebagai Bupati Buton dan mengusulkan La Bakry sebagai penggantinya. Untuk itu, masalah ini akan diambil alih Pemprov Sultra.
“Kita akan mengambil alih. Kita koordinasi ke Kementerian juga. Sesuai regulasi sebenarnya waktunya malah sudah habis, yakni sepuluh hari,” ujar Pj Gubernur Sultra, Teguh Setyabudi, di atas Kapal KN Pacitan, usai memimpin upacara HUT Konkep Ke-5, Kamis (12/4/2018).
Menurut Kepala BPSDM Kemendagri ini, pemberian waktu sudah cukup panjang kepada lembaga legislatif di Buton tersebut, untuk memahami kondisi sosial politik yang ada di sana, agar proses paripurna tersebut bisa berjalan lancar. Ia menegaskan, pengambil alihan usulan ini sudah sesuai regulasi.
Tetapi, karena sampai saat ini belum ada tindak lanjut, maka pihaknya akan bersurat ke Kemendagri untuk mengesahkan La Bakry sebagai Bupati Buton definitif. Ia juga mengingatkan kepada DPRD Buton, agar taat pada kebijakan pusat. Bukan malah tidak mengindahkan.
Di tempat yang sama, Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sultra, Laode Ali Akbar, membenarkan bahwa surat usulan tersebut akan dibawa ke Kemendagri RI pekan ini.
“Insyaallah minggu ini kami akan bawa ke Mendagri. Insyaallah besok saya ke Jakarta,” singkatnya.
Sebelumnya, Kemendagri telah mengeluarkan SK pemberhentian Umar Samiun dari jabatannya sejak 13 Februari 2018 lalu. Namun, Laode Rafiun enggan menggelar sidang paripurna tersebut. Menurutnya, kewajiban sidang paripurna pemberhentian Umar Samiun sebagai Bupati Buton periode 2017-2022 gugur pasca terbitnya SK pemberhentian Mendagri RI.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Ann

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button