Sindikat Curanmor, Anak Curi Motor, Bapak Jual di KJB
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari mengungkap sindikat pencurian motor (Curanmor) yang marak beraksi di Kota Kendari. Sepuluh pelaku diamankan beserta puluhan barang bukti (BB) sepeda motor hasil curian para pelaku.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol. M. Eka Faturrahman mengatakan, aksi pencurian para pelaku dibarengi berbagai modus dalam menjalankan aksinya. Mulai dari menyasar kendaraan yang terparkir di halaman rumah korbannya dan melakukan pembegalan di beberapa lokasi yang dianggap sepi pengendara.
“30 unit sepeda motor berhasil kami amankan dari sepuluh pelaku,” ujarnya kepada awak media saat ditemui di Polresta Kendari, Selasa (13/6/2023).
Ironinya, diantara para pelaku yang ditangkap Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, ada tersangka yang berstatus anak dan ayah. Keduanya bernama Riski (anak) dan Herman (ayah).
Eka Faturrahman menerangkan, kedua pelaku memiliki peran masing-masing. Anaknya berperan melakukan aksi pencurian. Sementara sang ayah bertugas menjual di platform penjualan online di facebook (FB).
“Rata-rata motor curian dijual oleh pelaku di grub facebook Kendari Jual Beli (KJB). Dalam melakukan aksinya, anaknya berperan yang curi motor dan bapaknya yang jual motornya,” bebernya.
Kini para pelaku termasuk anak dan ayah tersebut, telah mendekam di balik jeruji besi Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Kendari guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku dijerat Pasal 363 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” pungkasnya. (ads)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan