kesbangpol sultra   kesbangpol sultra
Headline

Rajiun Diberi Waktu 2×24 Jam Turunkan Baliho

Dengarkan

MUNA, DETIKSULTRA.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna merasa keberatan dengan tulisan yang terpampang pada baliho Bupati Muna Barat (Mubar), LM Rajiun Tumada yang terpasang hampir diseluruh penjuru Bumi Sowite.

Betapa tidak, baliho bergambar foto Rajiun dengan tulisan ‘Mai Te Wuna Amaidamo Padaa Ini’ dinilai telah melecehkan program pasangan Bupati dan Wakil Bupati Muna, LM Rusman Emba-Abdul Malik Ditu.

Tak terima dengan itu, Pemkab akhirnya melayangkan somasi pada Rajiun. Isi somasinya adalah meminta Rajiun untuk menurunkan balihonya dalam waktu 2 x 24 jam. Bila tidak, Pemkab akan menurunkan Sat Pol PP untuk melakukan penertiban.

[artikel number=3 tag=”pemkab,muna”]

“Kita beri waktu mulai hari ini (Kamis) selama 2 x 24 jam,” tegas Wa Ode Hartati Sukarsi, Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Muna.

Jebolan STPDN itu menerangkan, tagline Mai Te Wuna merupakan program Pemkab yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dimana, tagline tersebut untuk mengajak orang-orang luar daerah untuk berkunjung di Muna guna menikmati pariwisata atau berinvestasi.

Toh, bila tagline itu kemudian ditambah dengan tulisan Amaino Padaa Ini sama halnya tidak menghargai apa yang menjadi program daerah.

“Itu jelas-jelas pelanggaran. Apalagi, kapasitas Rajiun sebagai bupati lantas mengolok-olok progam Pemkab Muna. Idealnya dia (Rajiun) harus menunjukan programnya, bukan menghatam program daerah lain. Inikan lucu,” bebernya.

Pemkab sama sekali tidak mempersoalkan pemasangan baliho oleh figur-figur yang akan bertarung di Pilkada Muna 2020 nanti.

Hanya saja, caranya harus santun. Buktinya, saat ini banyak baliho yang berseliwiran disepanjang jalan, namun isinya tidak mempolitisasi program-program Pemkab.

“Mungkin ini juga bagian dari karakter,” sindirnya.

Reporter : Naryo
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button