HeadlineMetro KendariPolitik

KPU Sultra Sediakan Alat Peraga Kampanye Pilgub

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Mendekati pemilihan kepala daerah serentak, pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak akan bisa lagi sembarangan memasang alat peraga kampanye. Pasalnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat akan mengatur tempat dan menyediakan alat peraganya.
Alat peraga kampanye yang akan disiapkan berupa alat peraga kampanye dan bahan kampanye.
“Komponen alat peraga ada baliho, umbul-umbul, dan spanduk sedangkan bahan kampanye ada poster, pamflet, player, dan leaflet,” ungkap Hidayatullah, Kamis (25/1/2018).
Sementara untuk pembagiannya seluruh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur akan mendapatkan jumlah yang sama dari KPU Sultra.
“Baliho paling banyak kita siapkan lima perpasangan calon untuk setiap kabupaten, untuk spanduk kita hanya bisa siapkan satu per desa dan kelurahan, dan umbul-umbul paling banyak lima perkecamatan. Itu untuk alat peraga,” sebutnya.
Sedangkan untuk pembagian bahan kampanye pamflet, poster, player, dan leaflet, KPU Sultra hanya mengadakan setengah dari jumlah kepala keluarga berdasarkan kesanggupan anggaran KPU.
Meski demikian, KPU memberikan kompensasi untuk pasangan calon yang ingin membuat sendiri alat peraga kampanye serta bahan kampanye. Namun KPU tetap memberikan batasan jumlah.
“Komponen alat peraga ini bisa ditambah oleh pasangan calon itu sendiri. Sebanyak 150 persen dan bahan kampanye pasangan calon bisa membuat 100 persen dari bahan kampanye itu. Tetapi master dan design pembuatannya harus dilapor ke KPU, termasuk jumlahnya,” lanjut Hidayatullah.
Setelah seluruh alat peraga kampanye dan bahan kampanye selesai, nantinya akan diserahkan kepada masing-masing pasangan calon untuk dipasang ditempat yang telah disediakan KPU.
“Dipasang di tempat yang telah disediakan. Tidak boleh dipasang di tempat ibadah, dan di instansi pendidikan, kalau swasta terkecuali seizin pemiliknya,” tandas Hidayatullah.
Reporter: Ahmad Sadikin
Editor: Cuncun

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button