HeadlineHukumMetro KendariPolitik

Kinerja ASN Pemkot Kendari Tidak Terpengaruh Kasus ADP

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM- Pasca dugaan operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra (ADP) Rabu (28/2/2018) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah Kota Kendari tidak terpengaruh kasus tersebut.
“Kami sebagai ASN sudah ada regulasi yang mengatur kami. Kami tetap fokus dengan tugas kami sebagai ASN meskipun pimpinan kami sedang menjalani proses hukum,” ucap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kendari, Halili, saat ditemui di kantornya, Kamis (1/03/2018).
Lanjutnya, Dinas Dukcapil tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, aktifitas di kantornya tetap berjalan normal seperti biasa.
Senada dengan itu, Lurah Punggolaka, Istaman Zeslofa yang baru saja tiba dari kantor wali kota melakukan koordinasi mengatakan, kasus dugaan OTT ADP ini tidak akan mempengaruhi kinerja ASN Kota Kendari.
“Kami tetap melayani publik seperti biasanya. Kami tidak terpengaruh dengan kejadian itu, biarkan hukum yang mentukan. Kita tetap harus menghargai proses hukum yang dijalani ADP dan Asrun, dan tetap menghargai asas praduga tak bersalah,” ungkapnya.
Istaman berharap ADP dan Asrun tetap menjalani proses hukum dengan penuh kesabaran.
“Saya mendoakan Pak Asrun dan ADP tetap sabar dan tabah menjalani proses hukum. Semoga kasus ini cepat selesai dan mereka bisa kembali melaksanakan tugasnya sebagai kepala daerah dan calon kepala daerah,” tutupnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button