Headline

Karyawan Tambang di Konawe Utara Bunuh Rekan

Dengarkan

KONAWE UTARA, DETIKSULTRA.COM-La Ode Musafir (35) tega membunuh rekan kerjanya, Irwan (30) pria asal Desa Rambu-Rambu Kecamatan Karya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Tindakan tak berperikemanusiaan ini, berawal ketika korban mendatangi tersangka yang sedang beristirahat, kemudian korban langsung menyuruh pelaku (La Ode Musyafir) secara kasar.

Tersinggun dan tak terima diperintah sesama karyawan yang bekerja di salah satu perusahaan tambang di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), berontak dan marah, kemudian parang ditangan tersangka spontan dilayangkan kearah korban.

[artikel number=3 tag=”sembako,ramadhan”]

“Kejadiannya itu pada pukul 10:55 Wita, dimana tersangka yang pada saat itu sedang istirahat tiba-tiba korban datang menyuruh tersangka dengan nada tinggi untuk turun lapangan. Sehingga mungkin karena dalam keadaan puasa, tersangka tak terima langsung memarangi korban, dia sempat menghindar sekitar 50 meter tapi korban terjatuh,” kata Kapolsek Lasolo, Ipda Reginald Yuniawan, kepada awak media, Minggu (19/5/2019).

Lebih lanjut, Ipda Reginald Yuniawan menjelaskan, korban pada saat itu tersungkur langsung meninggal dengan luka parah ditubuhnya.

“Korban mengalami luka di bagian belakang leher, kepala, punggung, dan lengan kanan. Korban sempat dibawa ke RSUD Konut, kemudian dirujuk ke RS Bayangkara Kendari,” beber dia.

Sementara ini, tersangka kata Ipda Reginald Yuniawan, telah diamankan oleh pihak Polsek Lasolo, tidak lama setelah kejadian.

“Setelah mendapat laporan anggota kami langusung menuju TKP. Tak lama berselang, tersangka ditangkap jam 12 siang tadi. Saksi di TKP ada dua orang yang juga karyawan,” jelasnya.

Atas tindakan, tersangka pasal 338 dan pasal 351 tentang penganiyayan dan pembunuhan, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button