KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Pasca pendaftaran pasangan calon Kepala daerah beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe, kini intens memverifikasi berkas bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Konawe.
Dalam verifikasi berkas beberapa balon, KPU menemukan adanya dua calon yang tidak melengkapi syarat dokumen administrasinya. Hal itu disampaikan oleh Ketua KPUD Konawe Sarmadan, Selasa, (16/1/2018).
“Berdasarkan pengajuan berkas, kami menemukan sejumlah balon bupati yang berkasnya tidak lengkap seperti belum adanya keabsahan tanda terima LHKPN dan belum adanya B1- KWK dari partai pendukung,” beber Sarmadan.
Dirinya menyebut, kedua balon tersebut adalah pasangan Muliati Saiman – Mansur dan pasangan Irawan Laliasa – Adi Jaya Putra.
Meski dalam pendaftaran tidak lengkap, namun KPU memberikan tenggang waktu untuk memperbaiki berkasnya hingga tanggal 18 Januari 2018 mendatang.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Rani