HeadlinePolitik

Diancam PAW, Rajab Jinik: Saya Punya Hak Konstitusional

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – DPD II Partai Golkar Kendari, ancam akan memberikan sanksi berupa Pengganti Antar Waktu (PAW), bagi lima anggota fraksi Golkar di DPRD Kendari, jika tak mendukung Adi Jaya Putra (AJP) di Pemilihan Wakil Walikota (Pilwawali).

Menanggapi hal itu, anggota fraksi Golkar DPRD Kota, Rajab Jinik mengungkapkan bawah, keputusan partai mendukung salah satu calon Wawali merupakan kewajiban bagi setiap kader maupun anggota fraksi Golkar, untuk mematuhinya.

“Jadi Apa yang yang dinstruksikan oleh partai kewajiban kita mematuhi,” kata dia kepada wartawan, Kamis (9/1/2020).

Adapun ada ancaman PAW dari DPD II Golkar Kendari, menurut dia itu adalah hak partai untuk memperingatkan setiap kadernya di DPRD Kota Kendari.

Namun yang perlu diketahui lanjut Rajab Jinik, bahwa setiap anggota fraksi Golkar memiliki hak untuk membangun komunikasi terhadap calon Wawali, selain yang diintruksikan oleh partai.

Sebab mereka juga perlu mempertimbangkan dan melihat potensi dari calon lainnya, dalam misinya membangun Kota Kendari.

“Jadi begini kita harus pisahkan mana yang namanya hak partai politik dan mana hak konstitusi. Ya hak partai politik dia punya kita (fraksi Golkar), namun kami juga punya hak konstitusi untuk memilih,” ungkapnya.

“Bukan berarti kami melawan instruksi partai, namun kita hanya minta untuk tidak dibatasi dalam berkomuniksi dengan calon lain, sebab kami punya hak konstitusi dan partai harus memikirkan itu,” sambung dia.

Meski demikian, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari ini menambahkan bahwa fraksi Golkar di DPRD solid mendukung calon Wawali apa yang telah diistruksikan oleh partai.

“Kami solid mendukung AJP di Pilwawali nanti, hanya itu saja kami minta jangan dibatasi dalam berkomunikasi terhadap calon lainnya. Karena yang perlu kita pikirkan, bagaimana menghasilkan wakil walikota yang dapat membangun daerah dan dapat bersinergi dengan 35 anggota DPRD Kota Kendari,” tukasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button