Wali Kota Kendari Minta Warga dan Wartawan Awasi Pengelolaan Pajak
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Setelah berhasil merealisasikan pemasangan alat perekam pajak dibeberapa tempat wajib pungut pajak, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berharap pengawasannya dapat pula dilakukan secara maksimal.
Pengawasan tak hanya melibatkan jajaran Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Wali Kota Kendari, H Sulkarnain K meminta kepada masyarakat dan wartawan untuk turut aktif memantau pembayaran dan penggunaan pajak daerah tersebut.
“Saya minta kepada masyarakat dan wartawan bantu untuk bersama-sama mensosialisasikan mengenai pembayaran pajak ini,” ujarnya Senin (2/12/2019).
Diketahui hingga saat ini sekiranya 300 alat perekam pajak telah terpasang dibeberapa tempat diantaranya restauran, rumah makan, tempat hiburan dan beberapa tempat parkir, yang diharapkan dengan pemasangan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kendari.
BACA JUGA :
Politisi PKS ini meminta dalam proses transaksi pembayaran pajak baik dirumah makan/restauran maupun hotel yang telah dipasangkan alat perekam pajak, masyarakat dapat mengambil bukti/Struk pembayaran.
“Kalau makan tagih struknya kalau masuk di hotel tagih struknya Pastikan bahwa dia (wajib pungut pajak) berkontribusi untuk membayar pajak,” tambahnya.
Tak hanya meminta pengawasan twajib pungut pajak, Sulkarnain juga meminta kepada masyarakat umum maupun wartawan mengawasi pemerintah dalam pemanfaatannya.
“Jadi tidak usah ragu, bayar pajaknya, awasi penggunaannya,” pungkasnya.
Sebagai informasi pemungutan pajak secara online tertuang dalam Peraturan Wali Kota Kendari Nomor: 24 Tahun 2019 tentang pembayaran dan pemungutan pajak dan retribusi daerah secara online.
Reporter: Musdar
Editor: Dahlan