Metro Kendari

Inspektorat Tolak Audit Korupsi Kapal Pesiar Gubernur Sultra, Muh. Endang: Gusti Pasaru Takut sama Ali Mazi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepala Inspektorat Sulawesi Tenggara (Sultra), Gusti Pasaru, sebelumnya mengatakan pihaknya tidak memiliki kompetensi untuk melakukan perhitungan atau mengaudit kerugian negara pengadaan kapal pesiar jenis Azimut Atlantis 43 milik mantan Gubernur Sultra, Ali Mazi. Padahal, Ditreskrimsus Polda Sultra telah mengajukan permintaan ke Inspektorat jauh sebelum pernyataan Gusti Pasaru dilontarkan. Namun tiba-tiba, Inspektorat enggan mengaudit dengan alasan auditor tidak memiliki kompetensi.

Menyikapi persoalan itu, Ketua DPD Partai Demokrat Sultra, Muh. Endang, sangat menyesalkan sikap Kepala Inspektorat Sultra yang menolak permintaan Polda Sultra melakukan audit perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal pesiar mantan Gubernur Sultra, Ali Mazi.

Menurut Endang, alasan Gusti Pasaru selaku Kepala Inspektorat Sultra yang tidak mau melaksanakan audit karena tidak punya kompetensi sulit diterima, mencederai kewarasan publik dan dibuat-buat.

“Waktu kasus makan minum DPRD yang laporan Jumarding dia audit dan ada temuan 200 juta. Ini tidak mau dengan alasan tidak ada kewenangan, ada-ada saja,” ucapnya, Senin (2/10/2023).

Mantan Ketua DPD KNPI Sultra ini menduga, sikap Gusti Pasaru tersebut diambil karena takut.

“Beliau kan memang SKPD Ali Mazi, jadi mungkin Gusti Pasaru takut atau ewuh sama Ali Mazi,” tuturnya.

Atas sikap Gusti Pasaru, Endang meminta Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, turun tangan memerintahkan Gusti Pasaru melakukan audit perhitungan kerugian negara sebagaimana permintaan Polda Sultra.

“Ini kalau Andap mendukung proses hukum, dan kalau Pak Gusti masih tidak mau sebaiknya diganti saja,” pintanya.

Mantan Wakil Ketua DPRD Sultra ini melanjutkan, berdasarkan data yang diterimanya, pengadaan kapal tersebut memang sarat masalah. Selain dugaan kemahalan, kapal bekas, beberapa kali mogok dan masih berbendera Singapura.

Ia menduga, proses penganggarannya juga bermasalah. Sebagai ketua partai, ia mengaku sudah mempertanyakan hal tersebut kepada fraksinya dan fraksi partai lainnya.

“Mereka mengaku tidak tahu, mungkin hanya pimpinan DPRD dan Ali Mazi saja yang tahu,” kata Endang sambil tersenyum.

Di akhir penjelasannya, Endang meminta dan mendesak Polda Sultra untuk meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit perhitungan kerugian negara agar kasus dugaan korupsi tersebut tidak mandek.

“Kalau BPK atau BPKP juga tidak mau karena menyangkut Ali Mazi, sebaikya Polda Sultra serahkan saja ke KPK, biar KPK saja yang usut,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Ditreskrimsus Polda Sultra tengah menangani kasus dugaan korupsi pengadaan kapal pesiar dan sudah memeriksa beberapa pihak, baik dari Pemprov Sultra dan swasta sebagai penyedia jasa atau pemenang tender pengadaan kapal pesiar jenis Azimut Atlantis 43 yang digunakan oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi.

Kasus ini mulai dilakukan penyelidikan setelah Ditreskrimsus Polda Sultra menerima laporan terkait adanya dugaan korupsi terhadap pengadaan kapal pesiar Gubernur Sultra 2022.

Dalam laporan itu, kapal yang dibeli dengan harga Rp9,9 miliar, dinilai terlampau mahal dan diduga kapal pesiar bekas, sehingga menimbulkan kecurigaan mark up anggaran. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button