EkobisMetro Kendari

PPKM Mikro, BST dan Bantuan Rutin Kota Kendari Kembali Digulirkan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, pemerintah akan menggulirkan kembali bantuan sosial tunai (BST).

Kabid Fakir Miskin Dinas Sosial Kota Kendari, Hendra Tambera, menyampaikan, berdasarkan informasi dari pusat, untuk BST pengambilan di kantor pos akan segera dicairkan dalam rangka PPKM mikro.

“Kemarin kan sesuai informasi dari pusat bahwa BST akan segera dicairkan, hanya memang sekarang ini juknisnya belum kami dapatkan sehingga kita belum berani berspekulasi, jadi kami masih menunggu dari pihak pos,” ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/7/2021).

Untuk Kota Kendari sendiri, kata dia, belum ada bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat terkait dengan penerapan PPKM mikro.

Sementara untuk BST akan kembali disalurkan pada penerima yang sudah terdaftar sebelumnya, dilanjutkan pencairan pada 5 Mei hingga 6 Juni 2021.

“Kan ini karena adanya PPKM mikro sehingga ada 43 kabupaten dan kota telah mendapatkan kembali bantuan ini, yang salah satunya Kota Kendari dalam bentuk bantuan BST,” ucapnya.

Selain BST yang dicairkan oleh pemerintah pusat, Dinsos Kota Kendari juga melakukan monitoring untuk pemberian bantuan lainnya yang akan dicairkan berupa bantuan beras dan telur untuk masyarakat yang tergolong tidak mampu.

Dari penerima bantuan rutin itu, akan dicairkan untuk tiga bulan mulai Juli s.d September 2021 pada wilayah Kota Kendari dengan jumlah 12 ribu lebih KK.

Sementara pengambilan bantuan melalui agen yang ditunjuk oleh Dinsos Kota Kendari dengan cara menggesek kartu bantuan yang kemudian ditukarkan dengan beras dan telur.

Namun karena dalam kondisi pandemi Covid-19, pihaknya akan membicarakan bersama pihak forkopimda.

“Olehnya itu kami akan bicarakan terlihat dahulu terkait mekanisme penyaluran karena bantuan berasnya dari bulog dan uangnya dicairkan melalui kantor pos,” pungkasnya. (bds*)

 

Reporter: Sesra
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button