KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Saat penggusuran paksa lods eks pasar panjang Rabu (18/7/2018) lalu, Plt Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir tak berada di tempat. Ia justru sedang ke luar negeri.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo, sangat menyayangkan tindakan yang dinilai tidak patut dari politisi PKS tersebut. Dirinya berencana bakal memeriksa Plt Wali Kota Kendari dalam waktu dekat.
“Plt Wali Kota saya akan tanya, apakah pergi ke luar negeri mendapat izin dari Mendagri atau presiden atau tidak. Karena posisi dia sebagai Plt meninggalkan wilayah, harus dengan izin presiden,” cetus Mastri Susilo.
Ia menegaskan, akan meminta klarifikasi dari Sulkarnain, karena kata Mastri, pengganti sementara Wali Kota Kendari itu, meninggalkan wilayah tugasnya saat terjadi kejadian luar biasa di wilayahnya yakni pembongkaran pasar panjang.
“Anda ingat kasus yang terjadi di Sulawesi Utara, ada yang diberikan sanksi karena meninggalkan tempat dan selfie-selfie di luar negeri. Saya akan gunakan kewenangan yang diberikan Ombudsman kepada saya untuk mendalami ini,” tegasnya.
Ombudsman juga mempertanyakan kebijakan dari Plt Wali Kota Kendari, terkait pembongkaran pasar panjang tanpa adanya mediasi dan sosialisasi kepada para pedagang. Karena pemberitahuan lewat surat kepada pemilik lods dilakukan setelah waktunya mendesak.
“Karena pemberitahuan surat itu harus ada pendekatan. Tidak boleh hanya dengan surat, lalu tiba-tiba kita memberangus ekonomi rakyat begitu saja. Menurut saya itu hal yang tidak patut dilakukan,” pungkas Mastri Susilo.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Rani