EkobisHukum

Kawal Dana Desa, Polda Sultra Kumpulkan Bhabinkamtibmas & Kades

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dalam MoU antara Mendagri dan Kapolri beberapa waktu lalu, disepakati bahwa pengawasan penggunaan dan pengelolaan dana desa akan diambil alih oleh pihak kepolisian.
Terkait hal itu, guna mengawal dan mengawasi penggunaan serta pengelolaan dana desa di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengumpulkan para Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa, rabu (6/12).
Dalam arahan ini, Polda Sultra mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa agar lebih berhati-hati dalam mengelola dan menggunakan dana desa, sehingga pemanfaatannya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Harapan kita semua dengan memberikan arahan tentang pengelolaan dana desa ini, kedepan para kepala desa bisa atau mampu mengelola dana desa dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan. Dan yang lebih penting dalam hal pengelolaan dana desa ini bisa memberikan sisi manfaat bagi masyarakat”, ungkap Kombes Pol Wira Satya, Dirkrimsus Polda Sultra.
Sementara itu, bagi para Bhabinkamtibmas ditekankan untuk lebih proaktif dalam mengawasi pengelolaan dana desa tersebut, mulai dari tahapan perencanaan, pencairan hingga pelaksanaan penggunaan anggaran, sehingga dapat menghindari adanya potensi-potensi pelanggaran atau penyalahgunaan.
“Untuk Bhabinkamtibmas kita tekankan agar terus mengawal, mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaannya. Diharapkan mereka bisa mengingatkan para kepala desa agar tidak menyimpang”, tambahnya.
Polda Sultra berkomitmen, melalui Bhabinkamtibmas yang ditugaskan pada setiap desa, sedini mungkin akan berusaha mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan dana desa di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Zhafir

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button