HeadlineHukumPolitikRegional

Warga Diimbau Bersiap Didatangi Petugas Coklit di Rumah

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara serentak akan melakukan Gerakan Coklit Serentak (GSC) di 17 kabupaten/kota se Sulawesi Tenggara pada.
Aksi coklit ini akan berlangsung selama satu bulan, dimulai hari ini, Sabtu (20/1/2018) hingga 17 Februari 2018. KPU menghimbau warga agar bersiap-siap untuk didatangi di rumah masing-masing.
“Warga harus siap-siap dikunjungi petugas GSC dirumah masing-masing,” kata ketua KPU Sultra Hidayatullah Kamis (18/1/2018).
Gerakan coklit serentak yang dilakukan oleh petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) ini, kata Hidayatullah, akan mengunjungi rumah warga secara door to door untuk coklit Data Pemilih Tetap (DPT) terakhir hasil sinkronisasi dengan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4).
“Saya menghimbau kepada pemilih agar bersiap-siap. Jangan sampai ketika tim coklit datang ke rumah anda, KTP elektroniknya tidak ada. Atau saat petugas datang, orangnya lagi keluar,” ungkap Hidayatullah.
Hidayatullah juga menyebutkan, krgiatan coklit melibatkan 6.452 petugas PPDP.
“Dalam coklit serentak in,i petugas PPDP didampingi oleh 6.792 orang PPS, 1.060 orang PPK, 85 komisioner KPU kabupaten/kota dengan didukung 170 staf sekretariat, serta 5 Komisioner KPU Provinsi Sultra (ketua dan anggota) ditambah dengan 54 staf sekretariat yaitu sekretaris, Kabag, Kasubag dan jajaran staf,” sebut Dayat, sapaan akrab Ketua KPU ini.
Dengan personil itu, Hidayatullah menjelaskan, jika semua bergerak pada hari pertama gerakan coklit pada tanggal 20 Januari 2018, maka total rumah yang akan dikunjungi coklit serentak sebanyak 32.260 rumah.
Hidayatullah berharap, kegiatan coklit ini tidak hanya dilakukan oleh penyelenggara Pemilu. Melainkan harus dilakukan juga oleh pengawas pemilu serta pemilih.
“Semua harus menyambut dan berpartisipasi aktif dengan bersiap menerima kunjungan tim coklit di rumah dan menyiapkan data yang dibutuhkan seperti KTP elektronik atau Suket dari Disdukcapil dan kartu keluarga,” harap Dayat.
Reporter: Ahmad Sadikin
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button