Wakatobi

Disebut Tinggalkan Tugas Demi Kegiatan Parpol, Ini Kata Komisioner KPU Wakatobi

Dengarkan

WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Wakatobi inisial R diketahui telah menghadiri kegiatan salah satu partai politik (Parpol) peserta pemilu.

Kegiatan itu menyebabkan R sampai mangkir dari rapat penting yang dilakukan oleh KPUD Wakatobi. Sebagaimana, pada tanggal 30 April, KPU Wakatobi menyelenggarakan pleno daftar pemilih berkelanjutan, dan tidak dihadiri R dengan alasan masih di Kaledupa dalam rangkaian acara parpol tersebut.

R yang ditugaskan untuk menghadiri kegiatan sosialisasi pendidikan politik parpol tanggal 28 April, justru memperpanjang keberadaannya di Pulau Kaledupa. Padahal, berdasarkan surat masuk dari parpol dan surat tugas dari lembaga yang harusnya lebih mengutamakan pleno itu, R harusnya menghadiri kegiatan hanya pada tanggal 28 April saja.

Atas dasar itu, Ketua KPU beserta komisioner lainnya terkesan tidak mempertimbangkan efektifitas kesanggupan mereka dalam menghadiri kegiatan tersebut sehingga R harus berlama-lama di Pulau Kaledupa. Seperti diketahui, akses ke pulau tersebut butuh waktu minimal dua hari untuk bisa kembali.

Di luar dugaan, R malah memperpanjang tugasnya hingga tidak mengikuti pelaksanaan pleno (30/4).

Dikonfirmasi, R menampik jika dirinya bukan tidak ingin menghadiri pleno daftar pemilih berkelanjutan. Katanya, ketidakhadirannya karena sebelumnya ada kedukaan keluarga.

“Saya tidak meninggalkan pleno. Sehari sebelum pleno saya sudah di Kaledupa karena ada kedukaan keluarga,” terang komisioner inisial R tersebut saat ditemui di kantor KPU Wakatobi, Rabu (28/9/2021).

“Parpol secara resmi menyurat ke lembaga, lalu lembaga kemudian menunjuk saya untuk menghadiri kegiatan itu,” lanjutnya.

Ditemui terpisah, Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab membenarkan kehadiran R dalam kegiatan parpol. Ia lalu menjelaskan, jika kehadiran R dalam kegiatan parpol berdasarkan surat tugas yang diberikan kepadanya.

“Partai politik melakukan sosialisasi peraturan yang dirangkaikan dengan sosialisasi pendidikan politik, maka kami utuslah dia sebagai divisi yang membidangi,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, salah seorang aktifis Jakarta, La Ode Hamdan rawan menganggap hal tersebut cukup rawan. Seharusnya menurut pria kelahiran Liya itu, seorang penyelenggara KPU harus mampu memposisikan diri dan menahan diri dari kegiatan-kegiatan yang bisa menciderai lembaganya.

“Harusnya komisioner KPU berhati-hati dalam bertindak, apalagi yang menyangkut partai politik,” komentarnya singkat (29/9). (cds*)

 

Reporter : Abdul Ganiru
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button