Sultra Raya

Wali Kota Kendari: Salat Tarawih Dibolehkan, Mudik Dilarang

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Jelang Ramadan 1442 Hijriah atau tahun 2021, Pemerintah Kota Kendari memberikan izin kepada warganya untuk melaksanakan salat tarawih berjamaah di masjid-masjid, namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, untuk sementara, rencana melakukan salat tarawih di masjid diizinkan. Ia berharap masyarakat bisa tetap patuh dan disiplin soal prokes Covid-19.

“Selama satu tahun ini masyarakat kita ternyata patuh dan tahu cara beraktivitas, khususnya beribadah di masa pandemi. Semoga lebaran tahun ini tanpa harus terpapar virus corona,” kata Sulkarnain ditemui usai kegiatan Kendari Preneur, Minggu (28/3/2021).

Dengan begitu, politisi PKS ini berharap kepatuhan masyarakat menjaga kedisiplinannya bisa mencegah tercipta klaster baru.

Sementara untuk mudik, berdasarkan keputusan pemerintah pusat mudik tahun ini ditiadakan dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19 yang masih menjadi pandemi saat ini.

Mengenai hal itu, Pemkot Kendari juga menghimbau seluruh jajaran dan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas mudik.

“Mari lebaran kali ini kita tetap di Kendari saja, mudah-mudahan dengan begitu nanti kita terhindar dari penularan Covid-19,” ujarnya.

Reporter: Sesra
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button