Sultra Raya

Tak Ada Musyawarah, DPP Diminta Tinjau Ulang Pemilihan Ketua DPW Pekat IB Sultra

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) yang ada di kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) angkat bicara soal pemilihan Ketua dan Sekum Pekat Sultra.

Pasalnya, pemilihan yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) tidak diketahui dan tidak ada musyawarah dalam pemilihan ketua DPW Pekat IB Sultra.

Berdasarkan data yang diterima media ini memuat tentang dua hal di antaranya, SK DPP PEKAT IB Nomor: 015/SK-PK/DPP-PEKAT IB/XI/2021 Tentang Pencabutan SK Sususnan Kepengurusan Definitif DPW PEKAT IB Sultra dan SK DPP PEKAT IB Nomor: 17 /KEP/Karetaker/DPP PEKAT IB/XI/2021 Tentang Pengangkatan Karateker DPW PEKAT IB Sultra.

Ketua DPD Organisasi masyarakat Pekat IB Kabupaten Kolaka Dudy mengatakan, kepada pihak DPP Pekat segera meninjau kembali dan mencabut SK yang dikeluarkan tentang pemilihan ketua umum Pekat IB Sultra.

“Kalau SK tersebut tidak dicabut kembali maka kami secara keseluruhan Pekat IB yang ada di kabupaten/kota Sultra akan membuka lambang dan melepaskan semua atribut,” jelasnya saat konferensi pers, Selasa (16/11/2021).

Senada dengan itu, Ketua DPD Organisasi masyarakat Pekat IB Kabupaten Konawe Selatan Rika Abdullah mejelaskan, bahwa surat yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat juga tidak mengetahui adanya pemilihan ketua umum tersebut.

“Surat yang dilayangkan DPP ini kami tidak tahu menahu atas dasar apa DPP mengeluarkan surat tersebut. Setau kami ketua yang resmi sampai sekarang itu adalah Amril Sabara yang terpilih melalui muswil,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan sikap DPP yang tiba-tiba mengeluarkan surat keputusan tanpa melalui proses. Jadi ada prosedur yang dilewati serta mekanismenya harus sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). (bds*)

 

Reporter: Erik Lerihardika
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button