Rawan Bikin Gaduh, DPRD Sultra Minta Presiden Tunda Kedatangan TKA Cina
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Wacana kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) dengan tujuan bekerja di PT.VDNI dan PT. OSS di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), dinilai bakal membuat gaduh ditengah masyarakat.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Sultra, Abdurahman Saleh saat menggelar rapat virtual bersama, Gubernur Sultra, Kabinda, Kapolda Sultra, Lemhannas, dan Imigrasi Sultra, Rabu (17/6/2020).
Abdurahman Saleh mengatakan, kedatangan 500 TKA Cina akan mendapat reaksi perlawanan dari masyarakat Sultra pada khususnya, sebab, saat ini Sultra masih dalam kondisi yang belum pulih dari bayang-bayang wabah Virus Corona atau Covid-19.
Belum lagi, masih banyak masyarakat yang belum mendapat pekerjaan, pasca dirumahkan oleh sejumlah perusahaan, bahkan tak tangung-tanggung ada yang di PHK.
Oleh karena itu, Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Sultra ini meminta kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi), untuk menunda kedatangan 500 TKA Cina tersebut.
“Kedatangan TKA China itu akan membuat boomerang besar buat masyarakat Sultra. Bahkan dapat menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat kita,” kata dia.
Bahkan kemungkinan terburuk, lanjut ARS sapaan akrab dia, bila dipaksakan 500 TKA datang dengan sistem bertahap tersebut, maka yang akan jadi bahan bulan-bulanan aktivis dan masyarakat adalah DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
BACA JUGA:
- Hingga Akhir Tahun, Pertumbuhan Ekonomi Sultra Diproyeksikan Sebesar 5,4 Persen
- Pengamat Nilai Kenaikan PPN 12 Persen akan Berdampak pada Daya Beli Masyarakat Sultra
- Kasus Penyalahgunaan Senjata Api Meningkat, Itwasda Polda Sultra Gelar Rapat Khusus
“Saya pastikan akan penuh gejolak di DPRD, demo besar-besaran bakal terjadi,” ucap ARS dengan nada tinggi.
Jangan karena ada kepentingan kelompok, dan mengacuhkan kepentingan masyarakat, sehingga 500 TKA ini diizinkan tetap datang. Saran dia, baiknya 500 TKA ini ditunda kedatangan sembari melengkapi kewajibannya, sesuai perundang-undangan ketenagakerjaan.
“Ada forto folio yang harus mereka selesaikan dulu, ini masukan. Setelah itu, ya mereka silahkan datang. Jangan memaksakan kehendak sehingga membumi hanguskan kita yang akan terjadi di negeri yang kita cintai ini,” imbuh dia.
Diapun menambahkan langkah kebijakan menunda kedatangan 500 TKA merupakan kebijakan yang tepat, disaat masyarakat mulai geram atas wacana datangnya pekerja dari negara tirai bambu itu.
“Saya rasa kita tidak anti investasi, tapi investasi itu harus memenuhi kewajibannya dengan benar. Karena ada indikasi investasi ini yang keliru, peran DPRD itu adalah menyerap semua aspirasi masyarakat, kemudian kita menyampaikan kondisi real yang terjadi. Nah, inilah yang dirasakan termaksud kedatangan 500 TKA,” tukasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Via