KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti pelantikan yang dilaksanakan di salah satu hotel ternama di Kota Kendari, Senin (7/10/2024).
Mereka dilantik setelah terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari 2024 lalu. Tetapi dari 45 Anggota DPRD Sultra ada empat orang lainnya tidak ikut dalam pelantikan, meski terpilih.
Keempat nama tersebut, yakni Aksan Jaya Putra (AJP) asal Partai Golkar Dapil 1 Kota Kendari, Sudirman dari Partai PKS Dapil 1 Kota Kendari, Abdul Rasak dari PPP Dapil Kota Kendari, dan Rifqi Saifullah Razak Partai Demokrat Dapil 6, Konawe, Konut dan Konkep.
Nama-nama ini dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) untuk dilantik karena maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Sehingga yang dilantik, calon legislatif (Caleg) pemilik suara kedua.
Proses pergantian ini tidak lagi melalui proses atau mekanisme pergantian antar waktu (PAW). Sebab mereka yang tak dilantik sudah mengajukan pengunduran diri, jauh sebelum pelaksanaan pelantikan.
Adapun yang menggantikan ke empat nama ini dan duduk sebagai Anggota DPRD Sultra periode 2024-2029 yakni Amiruddin Nurdin, menggantikan Aksan Jaya Putra.
Sementara, Muhammad Mutashim Saifullah menggantikan Sudirman, sedangkan Hj. Harmawati menggantikan Abdul Razak, dan Budhi Parsodjo menggantikan Rifqi Saifullah Razak.
Berikut daftar empat Caleg terpilih yang mengundurkan diri untuk maju Pilkada serentak 2024:
- Aksan Jaya Putra (Partai Golkar) maju sebagai Calon di Pemilihan Wali Kota Kendari
- Abdul Rasak (PPP) maju sebagai Calon Wali Kota Kendari
- Sudirman (PKS) maju sebagai Calon Wakil Wali Kota Kendari
- Rifqi Saifullah Razak (Partai Demokrat) maju sebagai Calon Bupati Konkep. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Biyan