Sultra Raya

Plt Kepala Dispora Sultra Harap KIPAN Jadi Pelopor Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Dengarkan

KENDARI, DETIKSUTRA.COM – Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) diharapkan menjadi pelopor dan garda terdepan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba) di tengah masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal tersebut diutarakan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sultra, Trio Prasetio Prahasto. KIPAN yang saat ini sudah tersebar di hampir seluruh wilayah Sultra, kata dia, harus mampu berperan dalam penanggulangan bahaya narkoba di tengah-tengah masyarakat.

“Para kader yang dibentuk dapat menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya narkoba di lingkungannya masing-masing,” ujarnya saat ditemui awak media ini pada Jumat, 17 September 2021.

“Kami berharap kader KIPAN ini dapat berperan sebagai agen dalam memerangi bahaya narkotika di lingkungannya masing-masing,” tambah mantan Plt Sekretaris DPRD Provinsi Sultra ini.

Dijelaskan, bahwa narkoba adalah masalah bersama. Olehnya itu, semua elemen harus bersinergi dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Kita semua harus bersinergi melawan narkotika, agar bisa kita tekan peredarannya, bahkan harus zero narkoba,” ungkapnya.

Menurutnya, dari tahun ke tahun, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terus menghantui masyarakat, khususnya para pemuda.

Bahkan, kata Trio, tren kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap barang haram tersebut cenderung mengalami peningkatan hampir di semua daerah di Indonesia.

“Peningkatan kasus narkoba ini bisa kita lihat jumlah pengeder dan pamakai narkotika yang ditangkap oleh polisi dan BNN,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum KIPAN, Israfin berkomitmen untuk mengantarkan KIPAN menjadi gerakan baru di kalangan pemuda.

“Selanjutnya, rencana ke depan akan membentuk KIPAN  di 17 kota dan kabupaten, menyusun rencana kerja untuk dilaksanakan,” pungkasnya. (bds*)

 

Reporter: Erik Lerihardika
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button