kesbangpol sultra
Sultra Raya

Pemkab Buton Sampaikan RPD APBD Tahun 2019 ke Dewan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Buton menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (RPD) tentang Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Giat tersebut berlangsung di ruang sidang Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Darerah Buton, Pasarwajo.

Bupati Buton, La Bakri, menjelaskan sebagai wujud akuntabel, transparansi, dan pertanggungjawaban maka kegiatan itu merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pembangunan yang telah tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2019.

“Laporan Pelaksanaan APBD dan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2019 ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2019,” jelasnya.

Kata Bakri, kegiatan ini sebagai Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas-Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Peraturan Daerah Kabupaten Buton tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2019.

Sambungnya, dengan demikian mekanisme laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah, merupakan wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis kondisi kinerja pemerintahan daerah yang telah dilakukan sepanjang tahun 2019.

“Kiranya hal tersebut semakin mendorong tumbuhnya semangat obyektivitas dan kemitraan yang harmonis dalam menyempurnakan kinerja pemerintahan daerah ditahun yang mendatang,” katanya.

Selain itu, ia menjelaskan pelaksanaan pembangunan yang lalu, telah dilaksanakan dengan penuh dinamika serta berbagai tantangan dan hambatan juga dihadapi sebagai kekuatan pendapatan daerah sebagai sumber energi, menjadi salah satu faktor yang sangat menentukan keberhasilan pembangunan tersebut.

Selain itu juga, bupati menjelaskan terkait optimalisasi pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki Kabupaten Buton terus digalakkan, utamanya yang mempunyai keunggulan kompetitif dan keunggulan komparatif dibanding daerah lainnya serta pemanfaatan aset yang dimiliki untuk potensi pendapatan.

“Disamping pemanfaatan potensi asset dan SDA tersebut tentunya pemerintah akan berupaya pula, penggalian potensi penerimaan yang berasal dari kegiatan pelayanan jasa, dengan melakukan langkah-langkah penertiban dan perbaikan administrasi, penyempurnaan peraturan yang berkaitan dengan retribusi dan pajak daerah yang masih sangat panjang,” jelasnya.

Katanya, dalam peningkatan penerimaan daerah tersebut merupakan suatu keharusan untuk memperkuat kemandirian anggaran dan ekonomi daerah. Dengan cara itulah, secara bertahap dapat menjawab tantangan pembangunan.

Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi, maka upaya perbaikan layanan publik terus ditingkatkan, baik dalam penyediaan sarana prasarana maupun peningkatan kinerja organisasi dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik.

BACA JUGA:

Upaya ini berdampak pada capaian yang diperoleh dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, dengan memberi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut.

Prestasi tujuh kali berturut-turut merupkan suatu prestasi yang sangat jarang didapat oleh suatu daerah. Apresiasi ini biasanya berdampak pada kebijakan anggaran pusat ke daerah.

Disamping itu, Kabupaten Buton juga meraih penghargaan sebagai kabupaten peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM dengan bebagai indikator terkait peran daerah yang turut hadir dalam berbagal upaya peduli HAM.

Dalam berbagai sektor Pemerintah Daerah Kabupaten Buton juga mendapatkan penghargaan sebagai Penyelenggara Festival Internasional Penunjang Pariwisata dari salah satu stasiun TV swasta melalui Penyelenggaraan Festival Budaya Tua Buton yang diselenggarakan sejak tahun 2013.

Menyempurnakan Prestasi tersebut, maka melalui Penilaian Pembangunan Daerah (PPD) atau Pangripta Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara dengan indikator penilaian capaian indikator makro pembangunan dan tingkat kualitas dokumen perencanaan, berhasil jadi terbaik ketiga di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara.

Semua prestasi tersebut sangat susah untuk mempertahankannya, namun Pemkab Buton tetap optimis bahwa pengakuan terhadap semua aspek keberhasilan dari berbagai sektor, harus menjadi perhatian serius.

“Kita menyadari semakin kompleksnya permasalahan dan tingkat pengawasan yang ada di negeri kita Kemajuan teknologi juga menjadi salah pemicu kompleksitas permasalahan tersebut untuk itu kita harus mampu menyesuaikan dengan kondisi saat ini,” tutupnya.

Reporter: Sesra
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024