BUTON, DETIKSULTRA.COM – Selain menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi, Bupati Buton La Bakry juga menandatangani nota kesepahaman dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sulselrabar UP 3 Baubau.
Kesepahaman ini terkait pemungutan penyetoran pajak penerangan jalan dan pembayaran rekening listrik pemerintah daerah.
Manager Bagian Pemasaran PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sulselrabar UP3 Baubau, M. Syamsul Kamar, mengatakan, penanda-tanganan kerja sama dilakukan PT PLN karena menilai Wilayah Buton akan menjadi Kabupaten yang berkembang kedepannya karena menjadi salah satu poin Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) khususnya pengembangan aspal yang menonjol.
BACA JUGA :
- Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muna Barat Tahun 2024
- Kejari Konsel Musnahkan Barang Bukti Nakoba dari Tindak Pidana Umum
- Peringati HBP ke-60, Kanwil Kemenkumham Sultra Ziarah Makam dan Upacara Tabur Bunga
“Sudah menjadi tugas bagi PLN dalam mengembangkan kelistrikan yang berkesinambungan karena tak dapat dipungkiri listrik menjadi kebutuhan yang sangat mendasar, pengembangan-pengebangan ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sebagainya sangat membutuhkan ketersediaan listrik yang memadai,” ungkapnya.
Ia berharap momentum kerjasama dengan pemkab Buton ini akan terus berkelanjutan untuk meningkatkan pelayanan kelistrikan di Kabupaten Buton.
Reporter: Lia
Editor: Qs