BUTON, DETIKSULTRA.COM – Selain menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi, Bupati Buton La Bakry juga menandatangani nota kesepahaman dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sulselrabar UP 3 Baubau.
Kesepahaman ini terkait pemungutan penyetoran pajak penerangan jalan dan pembayaran rekening listrik pemerintah daerah.
Manager Bagian Pemasaran PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sulselrabar UP3 Baubau, M. Syamsul Kamar, mengatakan, penanda-tanganan kerja sama dilakukan PT PLN karena menilai Wilayah Buton akan menjadi Kabupaten yang berkembang kedepannya karena menjadi salah satu poin Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) khususnya pengembangan aspal yang menonjol.
BACA JUGA :
- BPN Muna Barat dan Kejari Muna Teken MoU, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pelayanan Pertanahan
- Kejagung Periksa Inspektur Tambang Sultra Terkait Kasus Korupsi Ekspor Nikel Ilegal PT Ceria Nugraha Indotama
- Desak Kejati Sultra Jemput Paksa Ali Mazi, MAKI: Jangan Lembek atau Kami Gugat Praperadilan
“Sudah menjadi tugas bagi PLN dalam mengembangkan kelistrikan yang berkesinambungan karena tak dapat dipungkiri listrik menjadi kebutuhan yang sangat mendasar, pengembangan-pengebangan ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sebagainya sangat membutuhkan ketersediaan listrik yang memadai,” ungkapnya.
Ia berharap momentum kerjasama dengan pemkab Buton ini akan terus berkelanjutan untuk meningkatkan pelayanan kelistrikan di Kabupaten Buton.
Reporter: Lia
Editor: Qs







