Kerjasama Bantuan Hukum Kejari Kendari – Pemkot Kendari
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota Kendari menanda-tangani nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Kendari terkait bantuan hukum dalam urusan perdata dan tata usaha negara, Kamis (20/2/2020).
Berdasarkan pentingnya peran Pemerintah Kota Kendari dalam menopang pembangunan di Sultra, maka Kejaksaan salah satu institusi merasa berkewajiban dalam memberikan bantuan hukum.
Sementara itu Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pihak Kejaksaan Negeri Kendari beserta jajaran unit kerjanya atas terwujudnya hubungan kerja sama dengan Pemerintah Kota Kendari.
“Melalui kesepakatan kerja sama antara Kejari dan Pemkot, maka kami saling mendukung dan melengkapi akan terciptanya sebuah potensi dan nuansa positif dalam menjalankan tugas pelayanan,” ungkapnya.
Lanjutnya, harapan Pemkot Kendari kedepannya, dengan penandanganan MoU ini, dapat membuktikan adanya keseriusan dan ketegasan terkait terbangunnya jalinan interaksi dan hubungan sinergi yang positif.
BACA JUGA :
- BPN Muna Barat dan Kejari Muna Teken MoU, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pelayanan Pertanahan
- Kejagung Periksa Inspektur Tambang Sultra Terkait Kasus Korupsi Ekspor Nikel Ilegal PT Ceria Nugraha Indotama
- Desak Kejati Sultra Jemput Paksa Ali Mazi, MAKI: Jangan Lembek atau Kami Gugat Praperadilan
“Dalam kerja sama ini agar segera di implementasikan dengan penuh kesungguhan agar dapat memenuhi harapan nantinya,” ujarnya kembali.
Selain itu, Ka. Kejari Kendari Said Muhammad, mengungkapkan terima kasihnya kepada pihak Pemkot Kendari, terkait kerjasama ini, hal ini merupakan penghargaan pada Kejaksaan Kendari untuk terus mengoptimalkan pelayanan hukum.
“Alhamdulllah kami dipercayai untuk melakukan kerjasama ini dan semoga kedepannya akan lebih bagus lagi,” ujarnya.
Reporter: Sesra
Editor: Qs







