Sultra Raya

Kejari Kendari Usul Terlibat dalam Penyusunan Perda

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari menyambangi Kantor DPRD Kota Kendari dalam rangka sosialisasi dan rapat audiensi, belum lama ini.

Dalam kunjungan kejari itu, menguak bahasan usulan peran Kejari dalam pendampingan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), agar mampu menghasilkan produk perda yang sangat berkualitas.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejari Kendari, Romadu Novelino, menyatakan pendampingan penyusunan perda sudah jadi target Kejari Kendari agar kedepan produk regulasi hukum yang dihasilkan ada bentuk penindakan tegas dari regulasi lembaga legislatif daerah.

“Sudah kami lakukan audiensi dengan pihak DPRD Kota Kendari, yang dihadiri langsung oleh ketua DPRD dan beberapa anggota dewan. Kami berharap dilibatkan dalam bahasan, tujuannya untuk kemajuan daerah juga,” ungkapnya, (28/1/2020).

BACA JUGA :

Kehadiran Kejaksaan Negeri dalam penyusunan perda agar tak terjadi benturan dengan regulasi yang diatasnya, sekaligus memberi penguatan pada fungsi penindakan yang riil dalam regulasi perda.

“Salah satu contoh seperti yang kita lihat dalam peraturan daerah terkait penegakan pajak retribusi daerah. Kan, ada namanya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Tapi sampai hari ini kami dari Kejari Kendari menilai PPNS ini belum maksimal, maka disinilah peran kami dalam memberikan pendampingan untuk penguatan kelembagaan,” terangnya.

Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan menyatakan inisiatif Kejari dalam mengawasi penyusunan Perda sangat positif karena terkait penguatan kelembagaan, saat ini DPRD tinggal menunggu keputusan rapat bersama dengan komisi bagian hukum.

“Kami tinggal menunggu komisi I untuk menindak lanjuti hal tersebut untuk menyusun MoU seperti apa nantinya,” tutupnya.

Reporter: Gery
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button