KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) atau BPJS Ketenagakerjaan Kendari, memberikan perlindungan bagi seluruh anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam) di Konawe Kepulauan (Konkep).
Jenis perlindungan yang diberikan oleh BPJamsostek terhadap anggota Panwascam di Konkep, yakni jaminan kecelekaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
Dari 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara, baru Kabupaten Konkep yang mendapat JKK dan JKM bagi anggota Panwascam.
Menurut Kepala BPJamsostek Kendari, Muhyiddin Dj, bahwa ini merupakan bentuk kepedulian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Konkep dan Pemerintah Daerah (Pemda) Konkep, dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi anggota Panwascam.
Langkah ini tentu diharapkan Muhyiddi Dj menjadi pendorong lembaga lain, mengikutsertakan atau mendaftarkan tenaga kerjanya di BPJamsostek.
“Nanti menyusul pendaftaran bagi Komisioner Bawaslu Konkep, pegawai kesekretariatan, pengawas kelurahan hingga pengawas TPS,” kata dia, Rabu (5/2/2020).
BACA JUGA :
Ditempat yang sama, Kepala Sekretariat Bawaslu Konkep, Syahrul menuturkan, jika perlindungan terhadap seluruh anggota Panwascam ini merupakan bentuk apresiasi. Sebab, Panwascam, Panitia Pengawas Lapangan (PPL) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) memiliki tanggung jawab besar dan harus mendapat perlindungan.
Hal ini juga tidak terlepas dari pengalaman yang menimpa sejumlah KPPS, Panwascam yang meninggal dunia pada Pemilihan Umum 2019 lalu, dan belum mendapat perlindungan dari BPJamsostek.
“Sehingga melalui program ini, Bawaslu Konawe Kepulauan dapat mewujudkan rasa aman dan nyaman seluruh pengawas dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Qs