DPRD Sultra Belum Terima Laporan Penggunaan Anggaran Darurat Covid-19
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra, belum menerima laporan penggunaan anggaran darurat dalam penanganan Virus Corona atau Covid-19 dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
Wakil Ketua DPRD Sultra, Herry Asiku kepada Detiksultra.com memyatakan anggaran darurat penanganan Covid-19 di Sultra besarannya Rp30 miliar, dan harusnya dana tersebut susah tersalurkan ke masyarakat.
“Dana Rp30 miliar itu memang dana darurat itu, harusnya sudah disalurkan untuk penanggulangan Covid-19 ini. Tapi sampai saat ini belum ada penjelasan atau laporan dari pihak Pemprov terkait sasaran penggunaan dana darurat itu,” bebernya.
“Nanti kami akan minta penjelasan dari pihak Pemprov apakah dalam rapat paripurna atau rapat lainnya, terkait sampai dimana penggunaan anggaran darurat itu,” sambungnya.
Lebih lanjut Ketua DPD I Partai Golongan Karya (Golkar) Sultra ini menilai, penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh Pemprov Sultra terkesan lambat, khususnya penyaluran bantuan terhadap masyarakat yang benar-benar terkena dampak Covid-19 ini.
BACA JUGA:
Harusnya Pemprov Sultra harus bergerak lebih cepat dalam menyalurkan bantuan apakah berupa sembako ataupun bantuan langsung tunai (BLT). Karena kebutuhan dasar masyarakat ditengah Pandemi Covid-19 ini sifatnya sangat mendesak.
Sebab, pemerintah juga harus mengetahui kewajiban mereka terhadap masyarakat. Jangan hanya sekedar menghimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, tetapi masyarakat tidak mendapat hak yang seharusnya mereka dapatkan dari pemerintah.
“Kita berharap cepat dilaksanakan oleh Pemprov untuk penggunaan dana darurat, dan tentunya yang mendapat bantuan bagi masyarakat yang benar-benar tidak berdaya akan adanya Pandemi Covid-19 ini,” tegasnya.
“Jadi tidak ada alasan lagi. Harus secepatnya disalurkan apakah dalam berbentuk sembako ataupun BLT yang juga harus benar-benar terseleksi,” tukasnya dia.
Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan