HukumMuna

Sempat Disandera Warga, 7 Randis Akhirnya Dilepas dan Diamankan Polres Muna

Dengarkan

MUNA, DETIKSULTRA.COM – Tujuh unit kendaraan dinas (randis) yang sempat disandera warga di lokasi blokade poros Laiba-Wakumoro beberapa pekan lalu akhirnya dilepas.

Randis tersebut kini diamankan di Polres Muna. Randis yang diamankan terdiri dari satu unit mobil milik pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah dan enam unit sepeda motor milik Pemkab Muna-Muna Barat.

Kapolres Muna AKBP Debby Asri Nugroho mengatakan, tujuh kendaraan dinas berhasil diamankan seusai melakukan komunikasi bersama tokoh masyarakat dan pemuda di lokasi blokade.

“Setelah kita lakukan komunikasi, randisnya akhirnya dilepas lalu kita amankan di Polres,” ujar Debby, Selasa (31/8/21).

Debby mengungkapkan, kondisi tujuh randis yang diamankan tidak mengalami kerusakan sedikit pun. “Tidak ada yang rusak,” sebutnya.

Ia pun mengimbau agar masyarakat tetap tenang sambil menunggu proses perbaikan jalan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lokasi pemblokiran lebih kondusif.

“Silakan sampaikan aspirasi sesuai dengan koridornya dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum,” harapnya

Sementara Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Hamka menyampaikan ketujuh randis tersebut selanjutnya bakal dikembalikan pada pemiliknya masing-masing.

“Selanjutnya nanti kita akan serahkan pada pemilik masing-masing kendaraan, sekali lagi kondisi kendaraan dalam keadaan baik,” tegasnya. (ads*)

Reporter: Abd Rasyid S.
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button